Berkas Engeline Lamban, Harrys: ‘Jangan Sampai Tersangka Bebas Demi Hukum’
Kuasa Hukum Hamidah, Harrys Arthur Hedar meminta penyidik dan jaksa peneliti yang menangani kasus pembunuhan Engeline
Editor: Budi Prasetyo
"Banyak orang yang tanyakan ke saya. Kok kasus Engeline kayaknya hilang," imbuh Hotman.
Senada, Kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor pun menilai penanganan kasus Engeline terkesan lamban.
"Bilangnya bukti sudah lengkap. Kok lamban sekali prosesnya," ucap kuasa hukum dari Hotma Sitompoel & Associates ini.
Ia menjelaskan, penanganan kasus Engeline tidak mungkin lamban jika seluruh persyaratan formal berkas perkara dapat dipenuhi oleh penyidik.
"Dikembalikan karena tidak lengkapkan," ucapnya.
Ia mengatakan, penyidik harus mampu menyelesaikan seluruh petunjuk jaksa sesuai berkas P-19.
Kalau dijalankan sesuai aturan pasti sudah diterima itu berkas," ucap Dion.
Ia menegaskan, kuasa hukum dan kliennya telah siap untuk menghadapi persidangan jika berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.