Diduga Disiksa, Tahanan Kasus Narkoba Tewas dengan Penuh Luka, Keluarga Melapor ke Propam
Penyidik Polsek Benowo dilaporkan Propam Polda Jatim, Kamis (27/8/2015), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan hinga tewas
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Polsek Benowo dilaporkan Propam Polda Jatim, Kamis (27/8/2015), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan hingga meninggal dunia.
Tahanan yang meninggal dunia itu adalah Adam Prasetya alias Bagus (23), warga Dusun Kebonagung, Desa Bogem, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
"Kami berharap kasus ini bisa terungkap semua karena itulah kami melapor ke Propam Polda Jatim," kata Erna, kerabat Bagus saat di Polda Jatim.
Bagus adalah anak kedua dari dua bersaudara. Selama ini dia tinggal di Sukodono bersama ibu kandungnya, Sri Maknunik dan ayah tirinya, Ngadi.
Ibu Bagus bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan Ngadi bekerja mencari barang bekas.
Bagus sendiri selama ini bekerja di sebuah pabrik makanan ringan di Sukodono.
Bagus ditangkap polisi, 15 Agustus 2015, di Sememi Jaya Gang II Benowo, Surabaya karena diduga terlibat perkara narkoba.
Bagus ditangkap bersama perempuan bernama Sela. Tapi saat di Polsek, perempuan itu tidak ada.
"Sehari setelah penangkapan, kakaknya Bagus datang ke Polsek untuk menjenguk adiknya, dan saat itu kondisi Bagus pucat sekali serta mengalami sejumlah memar," lanjut Erna.
Bagus mengaku beberapa kali muntah darah, telinganya juga berulangkali mengeluarkan darah.
Jalannya tidak seimbang karena luka di kaki, serta lengannya juga mengalami banyak luka.
Dengan kondisi itu, Bagus akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Dua hari setelah penangkapan, Bagus dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya karena kondisinya kritis.
Beberapa hari menjalani perawatan, Bagus meninggal dunia di rumah sakit, 25 Agustus 2015, pukul 19.00 WIB.
Jenazah lantas dikirim ke rumah duka tengah malam dan 26 Agustus 2015 pagi, dimakamkan.