Edwin Adrian Huwae: Harusnya Semua Tahu Agenda Rapat dengan Bank Maluku dan OJK
Edwin menggelar rapat bersama beberapa pihak termasuk Perwakilan dari PT Bank Maluku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan yang terjadi pada rapat Pansus DPRD Maluku, Senin (31/8) siang, yang disebabkan oleh aksi mengamuknya Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di ruang Rapat DPRD Maluku, ditanggapi dengan tenang oleh Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae yang ketika itu juga bertindak sebagai pimpinan rapat.
Edwin yang menggelar rapat bersama beberapa pihak termasuk Perwakilan dari PT Bank Maluku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketika itu memang menjadi sasaran tembak Richard lantaran dianggap tak mengundangnya secara langsung untuk hadir di rapat itu.
Edwin yang dihubungi, Senin malam menyatakan kalau ia sendiri kaget dengan ketidaktahuan Richard akan agenda rapat itu sampai harus hadir dan mengamuk di ruang sidang.
Richard mengamuk sembari menunjuk-nunjuk ke arah Ketua DPRD yang saat itu tengah memimpin sidang. Richard yang merupakan politisi partai golkar ini merasa dirinya tak diundang di rapat itu. Tapi, menurut Edwin, rapat itu sudah merupakan rapat yang kedua kalinya dengan pihak Bank Maluku dan OJK.
“Saya sudah berkordinasi melalui alat kelengkapan DPRD. Kordinasi sudah dilakukan Badan Musyawarah satu minggu sebelum rapat digelar, jadi seharusnya semua pihak terkait sudah tahu akan jadwal ini. Saya dalam hal ini kan tak perlu harus berkordinasi secara personal tapi melalui kelengkapan DPRD dan itu sudah sepekan sebelumnya. Jadi, saya rasa semua sudah sesuai prosedur,” ungkap Edwin yang menyatakan kalau rapat itu sangat penting karena harus secepatnya dilakukan pengusutan terhadap dana pembelian gedung kantor Bank Maluku di Surabaya senilai Rp. 263 miliar.
Menurut Edwin, dirinya sebagai Ketua DPRD juga sudah merasa gerah dengan isu soal ada aliran dana senilai Rp. 1 miliar yang mengalir ke kas DPRD.
“Saya bertanggungjawab terhadap lembaga yang saya pimpin. Kalau ada isu seperti itu, saya semakin cepat ingin menggelar rapat biar semuanya jelas. Isu ini harus ditepis secepatnya karena ini menyangkut lembaga yang saya pimpin, jadi tak ada alasan untuk menunda rapat. Apalagi kalau semua sudah dikordinasikan sejak seminggu melalui alat kelengkapan DPRD. Jadi, semua sudah memenuhi syarat. Artinya, rapat ini sah dan saya tak perlu mengundang orang per orang,” ujar Edwin.
Soal Richard yang mengamuk sampai merusak alat pengeras suara dan langsung menutup jalannya rapat, dengan cara menuding-nuding dirinya sambil berteriak, Edwin tak mau menanggapi.
Aksi Richard ini benar-benar membuat para peserta rapat ketakutan dan berlari kocar-kacir. Untungnya ia segera diamankan oleh petugas pengamanan DPRD setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.