DPD Tunggu Pemerintah Keluarkan Izin Amdal Teluk Benoa
DPD RI masih menunggu sikap Pemerintah apakah akan mengeluarkan izin atau sebaliknya.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, untuk mengeluarkan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terkait rencana Revitalisasi berbasis reklamasi di Teluk Benoa (RTB), Bali.
DPD RI masih menunggu sikap Pemerintah apakah akan mengeluarkan izin atau sebaliknya.
“Setelah DPD RI mengadakan RDP dengan pemerintah, masyarakat yang menerima, maupun yang menolak, akademisi, dan investor, DPD hingga sekarang masih menunggu sikap dari pemerintah apakah akan mengeluarkan izin Amdal atau tidak terhadap rencana RTB,” kata Lolak, saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Namun, kata Lolak, sebagai wakil rakyat Bali yang mewakili semuanya, ia meminta Pemerintah Pusat untuk segera membuat keputusan sesuai dengan regulasi kewenangan masing-masing. Mengingat, persoalan ini sudah terlalu lama menggantung.
“Kami memang masih menunggu keluar-tidaknya izin Amdal dari Kemenhut. Sebagai wakil rakyat yang mengayomi semua pihak, sebaiknya persoalan ini segera diselesaikan agar clear apakah diberi izin atau tidak,” kata anggota Komite II DPD ini.
Pria asli Klungkung ini menyatakan, keputusan dari Kemenhut sangat ditunggu masyarakat Bali, baik pihak yang menerima maupun yang menolak rencana RTB.
Secara pribadi, Lolak mengatakan, ia tidak ingin menghalangi siapa pun yang berniat membangun Bali. Namun, apapun pembangunan di Bali, katanya, asal memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Bali, dan DPRD Bali, akan didukungnya.
“Saya anggota DPD dari Bali, tentu saya harus dukung sepenuhnya keputusan Pemprov dan DPRD Bali,” kata Lolak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.