Mengaku Perwira Polisi, Andrianto Embat Motor Cewek
Aksi tipu-tipu yang dilakukan Andrianto, warga Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Sidoarjo.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Aksi tipu-tipu yang dilakukan Andrianto, warga Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Sidoarjo.
Pria 30 tahun itu akhirnya ditangkap polisi asli karena menipu dengan modus mengaku sebagai polisi.
Andrianto dilaporkan Eka (39) setelah melarikan motor Yamaha Mio milik warga Bringinbendo itu.
Eka mengenal Andrianto secara tidak sengaja. Saat berkenalan, Andrianto mengaku sebagai perwira polisi berpangkat AKP.
"Katanya tugas di Polsek Kota," ujar Eka kepada penyidik, Selasa (2/9/2015).
Entah pakai ajian apa, yang jelas Eka percaya pengakuan Andrianto.
Saking percayanya, Eka berencana menjodohkan pria beristri itu dengan adiknya yang masih perawan.
Harapan Eka, adiknya bisa memiliki pasangan yang sukses, terpelajar dan baik.
Sosok Andrianto dikiranya memenuhi tiga hal itu.
Kepercayaan Eka lantas dimanfaatkan Andrianto. Dia berpura-pura hendak mengambil uang di ATM dengan meminjam motor milik Eka.
Eka pun tak pernah punya perasaan jelek pada sosok perwira gadungan itu.
"Setelah ditunggu, tersangka ini tak juga kembali sampai berhari-hari. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke kami," ujar Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayup Diponegoro. Polisi lantas menyelidiki keberadaan Andrianto.
Beberapa hari kemudian, Andrianto menelpon Eka. Dia meminta uang Rp 5 juta untuk menebus motor itu.
Polisi akhirnya bisa mendeteksi keberadaan Andrianto di rumahnya di Jerukgamping.
Kepada polisi, Andrianto mengaku menggadaikan motor itu.
"Saya gadaikan ke teman di Wringin Anom, Gresik Rp 3 juta. Saya butuh uang untuk menafkahi anak istri," akunya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Pasalnya, Andrianto ngotot hanya sekali ini menipu dengan modus menyamar sebagai polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.