Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ijazah Lusy Hilang, Apakah Calon Penantang Risma Ini Gugur Lagi?

ni menjadi masalah serius untuk kelangsungan Pilwali sesuai jadwal. Kini kabarnya ijazah pasangan Rasiyo, Lucy Kurniasari, "bermasalah".

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ijazah Lusy Hilang, Apakah Calon Penantang Risma Ini Gugur Lagi?
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Pasangan Cawali-Cawawali yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo dan Lucy Kurniasari bersama petinggi Partai Demokrat termasuk Ketua OKK Partai Demokrat, Pramono Edhie Wibowo (tiga kanan) saat mendaftarkan diri mengikuti Pilkada Surabaya 2015 di Kantor KPU Surabaya, Senin (8/9/2015). Jika semua persyaratan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Surabaya, maka pasangan itu secara resmi menantang pasangan Risma-Wisnu yang diusung PDIP pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Namun jika saat penelitian dan verifikasi faktual ada pesoalan, semua harus dikembalikan regulasi. Jika ditemukan masalah, Wahyu juga menyatakan bahwa itu akan menjadi masalah tersendiri.

"Sejauh ini belum ada persoalan. Namun kami melihat bahwa proses pendaftaran begitu demonstatif. Membawa stempel dan menandatangani di hadapan KPU. Namun sekali lagi, secara proses ini baik," kata Wahyu.

Panwaslu sendiri akan turun untuk melakukan verifikasi faktual. Semua berkas calon dan pencalonan akan diverifikasi. Termasuk untuk meneliti surat keterangan. Wahyu menyatakan bahwa penelitian faktual akan dilakukan 11 - 17 September 2015.

Wahyu menyebtukan bahwa untuk data Rasiyo semua tuntas. Untuk Lucy masih meninggalkan catatan belum menyertakan surat keterangan palit dari pengadilan niaga.

Soal nama beda antara KTP dengan surat keterangan lulus, Panwaslu tak terlampau mempermasalahkan. Sebab soal nama ini bisa diverifikasi.

"Yang penting orangnya Lucy sama. Sebaiknya tidak usah dipersulit," kata Wahyu.

Sebelumnya tidak seperti pendaftaran sebelumnya, proses pendaftaran pasangan Rasiyo-Lucy ke KPU Kota Surabaya berlangsung lebih cepat dari sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

Namun anehnya, KPU melalui pengeras menyatakan bahwa pasangan itu dinyatakan memenuhui syarat.

"Pasangan Pak Rasiyo kurang menyerahkan tes kesehatan. Sementara, berkas kesehatan Pak Rasiyo bisa dengan data lama. Bu Lucy juga kurang surat keterangan tidak dinyataka paillit oleh pengadilan niaga," kata Robiyan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas