Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesiunan Guru Agama di Madiun Menipu dengan Dalih Bisa Memasukkan Kerja di Bulog

Utomo, Pesiunan PNS Kementerian Agama (Kemenag), warga Desa Jetis, Kabupaten Madiun, melakukan aksi tipu-tipu

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pesiunan Guru Agama di Madiun Menipu dengan Dalih Bisa Memasukkan Kerja di Bulog
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Utomo, Pesiunan PNS Kementerian Agama (Kemenag), warga Desa Jetis, Kabupaten Madiun, melakukan aksi tipu-tipu dengan dalih bisa memasukan kerja ke Bulog dengan imbalan puluhan juta rupiah.

Tak pelak sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya menjadi korban, salah seorang korbanya, Tarmun, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

"Dia mintanya memang tidak sekaligus berapa puluh juta, tapi belasan juta dulu. Saya awalnya diminta uang muka Rp 12 juta, selang beberapa waktu, minta lagi dan terus sampai belasan juga," kata Tarmun, PNS Kabupaten Madiun kepada Surya, Kamis (10/9/2015).

Awalnya, Tarmun tidak menaruh curiga dengan pensiunan guru agama itu, karena sudah dikenalnya selama puluhan tahun, sama-sama menjadi PNS.

Tapi janji Utomo itu tinggal janji, setiap ditanggih selalu bilang sabar-sabar, padahal mulai minta uang Tahun 2012 hingga akhir Agustus 2015.

"Setiap saya tanyakan bagaimana nasib anak saya dia selalu menghindar. Heran saya, kok setiap kesana pasti dia selalu keluar. Yang ada putrinya, kalau pun berhasil ditemui paling hanya janji saja. Meski hati ini dongkol, saya bertahan untuk tidak melapor dulu ke polisi karena tidak menyelesaikan masalah," kata Tarmun.

Menurut Tarmun, selain dia, masih banyak PNS yang menjadi korban ulah pensiunan Kemenag itu. Namun Tarmun tidak tahu sampai berapa kerugian yang diderita korban-korban lain.

Berita Rekomendasi

"Kalau jumlah nominal pastinya yang diderita beberapa korban saya kurang tahu. Tapi yang jelas, korban itu menderita kerugian minimal sama dengan saya, mencapai puluhan juta rupiah," jelas Tarmun.

Meski tidak banyak berharap, namun korban masih memberi kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan uang yang telah dibawanya. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak ditempati, korban secara bersamaan akan melapor ke Kepolisian.

"Saya tunggu sampai tanggal 3 bulan depan (Oktober 2015), sesuai janjinya. Kalau tidak segera dibayarkan saya akan laporkan ke pihak berwajib," ujar Tarmun.

Saat dikonfirmasi Utomo menolak dirinya dianggap menipu. Dia bersikukuh kalau uang yang diminta kepada korbannya itu benar-benar diberikan kepada pejabat Bulog agar bisa menerima orang-orang yang dititipkan.

Tapi Utomo menolak keras menyebut nama dan menunjuk orang Bulog yang menjadi calo itu.

"Uang itu bukan untuk saya, tetapi untuk tetangga saya yang mencarikan lowongan di Bulog. Dia juga menolak menyebut nama dan rupa temannya yang bekerja di Bulog dan bisa memasukkan. Mudah-mudahan saya bisa membayar tepat waktu batas akhir yang diberikan," tandasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas