Pilkada Serentak Di Depan Mata, Pantau Kecurangan di matamassa.org, Unduh Aplikasinya Sekarang!
Pilkada serentak di depan mata. Jangan coba-coba curang, semua bentuk kecurangan yang dilaporkan masyarakat akan diekspos website matamassa.org !
Penulis: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah di depan mata.
Namun, siapa pun yang akan bertarung sebagai calon pejabat daerah nanti jangan coba-coba berbuat curang, baik itu dalam modus 'serangan fajar, mencuri start kampanye, black campaign dan negative campaign serta bentuk-bentuk kecurangan lain.
Sebab, masyarakat akan begitu mudah memantau dan melaporkan semua bentuk pelanggaran itu ke website khusus dugaan pelanggaran Pilkada serentak yakni matamassa.org .
Masyarakat bisa men-download aplikasi matamassa yang resmi diluncurkan pada Kamis, (10/9/2015) di Jakarta.
Aplikasi ini bisa diunduh lewat telepon genggam berbasis Android, dan iOS (tahap pengembangan).
“Jika pengunduh aplikasi ini melihat ada pelanggaran pemilu, seperti berkampanye dengan memainkan isu SARA, maka pengguna dapat langsung mengirimkan teks laporan, memotret atau merekam kejadian tersebut,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Ahmad Nurhasim saat peluncuran aplikasi matamassa ini di Hotel Grand Cemara., Jakarta, (10/9/2015).
Aplikasi matamassa dan website matamassa.org yang digarap bareng AJI Jakarta dan Laboratory for Social Changes (iLab) ini memang diproyeksikan khusus mengawasi pesta demokrasi daerah serentak di seluruh Indonesia.
Untuk sementara, aplikasi MataMassa sudah dapat digunakan di 9 provinsi, termasuk tingkat kabupaten/kota di wilayah itu.
Penyelenggaraan pilkada tingkat provinsi yang akan menjadi perhatian MataMassa adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kep. Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
“Sementara, untuk sejumlah kabupaten dan kota di Pulau Jawa, Bali, dan Indonesia bagian timur masih dalam tahap pengembangan dan segera diluncurkan sebelum akhir September. Sehingga, nanti seluruh masyarakat di daerah dapat menggunakan aplikasi MataMassa untuk mengawasi pilkada,” kata Nurhasim.
Ketua Pokja Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, Syailendra Reza menunjukkan sejumlah temuan kalender, brosur serta uang tunai sebanyak Rp 200 ribu dari laporan warga terkait pembagian uang oleh tim sukses salah satu calon legislatif Provinsi Kepri dan calon legislatif Kota Batam, Senin (7/4). TRIBUN BATAM/ARGIANTO NUGROHO
Seperti halnya MataMassa untuk Pemilu Legislatif dan Presiden, aplikasi MataMassa untuk Pilkada ini berbasis telepon genggam.
Aplikasi MataMassa untuk Pilkada dapat diunduh lewat telepon genggam berbasis Android, dan iOS (tahap pengembangan).
Selain itu, laporan pelanggaran pilkada juga dapat dilakukan melalui website MataMassa.org (domain utama) dengan masing-masing provinsi (subdomain).
Contohnya, untuk melaporkan pelanggaran pilkada di Sumatera Barat, masyarakat bisa mengakses melalui sumbar.matamassa.org. “Format laporan masih sama dengan Pileg dan Pilpres,” lanjut Hasim.
Menurut Hasim dengan mengunduh aplikasi MataMassa, masyarakat dapat melaporkan temuan atau hasil pemantauan melalui telepon genggam.
Laporan tersebut dapat berupa teks, foto, atau video. Adapun bentuk pemantauan yang dapat dilaporkan mencakup semua proses pemilu, seperti politik uang, pengadaan logistik, penentuan daftar pemilih tetap, aturan main kampanye, hingga pada saat hari pemilihan.
Pelapor Dirahasiakan Identitasnya
Dalam kesempatan yang sama, Project Officer MataMassa, M. Irham mengatakan, hasil jepretan atau rekaman tersebut dapat langsung diunggah di aplikasi MataMassa.
Selanjutnya, tim verifikator MataMassa akan mengecek kelengkapan laporan.
Dalam aplikasi telepon genggam berbasis Android, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pilkada dengan mengisi judul pelanggaran, deskripsi laporan (kaidah 5W+1H), kategori pelanggaran (tindak pidana, administrasi, pelanggaran lain-lain), dan data pelapor (nama, nomor telepon, email), serta lokasi peristiwa.
“Akan tetapi masyarakat tak perlu khawatir atas laporannya. Sebab, MataMassa akan merahasiakan data pelapor atas laporan yang sudah dipublikasikan,” kata M. Irham.
Selain itu, MataMassa juga berencana menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) untuk pengawasan pilkada serentak.
Dalam hal ini, nantinya Bawaslu melalui panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tingkat provinsi, kabupaten/kota menindaklanjuti temuan dari MataMassa.
“Sama seperti penyelenggaran pileg dan pilpres, MataMassa juga mengajak penyelenggara pemilu melalui nota kesepahaman (MoU) untuk menindaklanjuti segala temuan di MataMassa,” lanjut M. Irham.
Sementara itu, Direktur Eksekutif iLab, Nanang Syaifudin mengatakan aplikasi ini dibuat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemilu. Melalui pengawasan yang ketat dari masyarakat maka pilkada dapat berlangsung transparan dengan hasilnya berkualitas.
“Melihat alat pelaporan smart phone lebih dekat dengan anak muda, aplikasi ini diharapkan banyak digunakan oleh kaum muda atau pemilih pemula agar terlibat lebih aktif dalam memantau pemilu,” katanya.
Pengembangan aplikasi MataMassa ini didukung oleh Southeast Asia Technology dan Transparancy Initiative (SEATTI). Program pengawasan pilkada serentak melalui aplikasi ini akan dilaksanakan hingga ditetapkannya kepala daerah. (Agung BS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.