Pecahkan Kaca Nako, Wahyuningsih Terancam Penjara 4 Bulan
Menurut Adi Purwanto, Wahyuningsih sengaja memecah kaca nako di kantor desa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Kepala Desa (Kades) Plosogeneng, Kecamatan Jombang Kota, Tomi Adi Purwanto (27), membantah pengakuan Wahyuningsih Eko Rini (40), terdakwa perusakan balai desa setempat, yang menyatakan tidak sengaja melakukan pemecahan kaca nako di balai desa.
Menurut Adi Purwanto, Wahyuningsih sengaja memecah kaca nako di kantor desa dan sampai saat ini belum pernah meminta maaf atas perbuatannya.
“Jadi tidak benar kalau dalam pledoi di Pengadilan Negeri Jombang dia menyatakan perbuatannya tidak sengaja dan sudah meminta maaf. Dia juga tidak pernah menyatakan bersedia mengganti kaca yang pecah,” kata Tomi Adi Purwanto, Kamis (10/9/2015).
Diungkapkan Tomi, sampai sekarang tempat kaca masih dibiarkan bolong dan belum dipasang kaca baru. “Dia (Wahyuningsih) sengaja memecahkan kaca kantor desa tersebut dengan tangannya sambil membawa kunci motor,” kata Tomi.
Kepala desa menuturkan, peristiwa pemecahan kaca di balai desa ini terjadi pada Januari 2015. Saat itu, di dalam ruang kepala desa sedang berlangsung rapat untuk menyelesaikan perselisihan dalam pembagian harta gono-gini pembantu Wahyuningsih.
Saat rapat berlangsung, Wahyuningsih melihat proses rapat dari luar jendela karena ia bukan termasuk anggota keluarga yang bersengketa. Namun entah kenapa tiba-tiba Wahyuningsih, sambung Tomi, tak mampu mengendalikan emosi dan memukul kaca kantor kepala desa dengan tangannya.
Saat ditenangkan oleh para perangkat desa dan Babinkamtibmas, Wahyuningsih justru marah-marah dan menantang petugas. Akibatnya, petugas langsung membawa kasus tersebut ke kantor polisi.
Kini setelah mendengar Wahyuningsih yang notabene warganya sendiri itu terancam hukuman 4 bulan penjara gara-gara memecahkan kaca kantor desa, Tomi mengaku menyesal.
“Kalau saja saat itu Wahyuningsih benar-benar mau meminta maaf, saya bersedia memaafkan dan mencabut tuntutan,” kata Tomi.
Penulis: Sutono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.