Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendes Marwan Apresiasi Penyerapan Dana Desa di Maros Hampir 100 Persen

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten, kecamatan, dan aparat desa

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mendes Marwan Apresiasi Penyerapan Dana Desa di Maros Hampir 100 Persen
ist
Mendes Marwan Jafar dalam sebuah acara temu wicara 

Tribunnews.com, Maros - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten, kecamatan, dan aparat desa di Maros, Sulsel yang telah mampu bekerja baik sehingga penyerapan dana desa sudah hampir mencapai 100 persen.

Dalam diskusi dengan aparat desa se Kabupaten Maros, Mendesa Marwan Jafar mendapat laporan bahwa desa-desa di Maros sudah hampir 80 persen bisa menyerap dana desa. Adapun daya serap dana desa di wilayah Provinsi Sulsel sudah mencapai 70 persen. Angka penyerapan ini termasuk bagus mengingat selama ini banyak desa di daerah lain yang penyerapan dana desanya masih sangat kecil meskipun sudah dicairkan dari pusat ke kas kabupaten/kota.

"Saya sangat apresiasi aparat desa,kecamatan, dan pemkab Maros, serta kabupaten-kabupaten di Sulawesi Selatan karena di provinsi ini penyerapan dana desa sudah mencapai 70 persen," ujar Menteri Marwan saat berdialog dengan para kepa desi di Maros, Sulsel, Sabtu (12/9).

Menteri Marwan menambahkan, dana desa sudah bisa digunakan untuk program-program yang memang sebenarnya bisa dilakukan segera. Misalnya membangun atau membenahi jalan desa, irigasi, pengadaan air, dan sebagainya. Dana desa tidak boleh buat bangun tempat ibadah ataupun bangun kantor desa. Namun kalau udah ada yang terlanjur, akan dievaluasi saja.

Menteri dari Pati, Jawa Tengah ini sangat yakin dalam satu atau dua minggu ke depan penyerapan dana desa akan meningkat pesat, menyusul akan disahkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan diumumkan pada Senin (14/9). Surat itu ditandatangani Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

"Setelah SKB diluncurkan, maka akan mempermudah penyaluran dana desa. Peraturan dan beban regulasi yang selama ini ada akan kita revisi semua agar dana desa segera bisa dinikmati masyarakat desa," ujarnya.

Menteri Marwan bahkan menyebut sangat terbuka kemungkinan akan dilakukan revisi terhadap UU Desa, khususnya pada pasal yang selama ini membuat penyerapan dana desa berbelit-belut.

Berita Rekomendasi

"Sangat mungkin UU nomor 6 tentang Desa akan kita revisi. Misalnya dana desa enggak usah lagi belok ke kabupaten dulu seperti sekarang, tapi langsung dari pusat ke desa. Akan lebih simpel. Ini dengam catatan desa-desa sudah siap," tandas Marwan.

Menurut Marwan, dana desa lagsung dari pusat ke desa akan memperpendek alur. Sama seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang asuk ke sekolah-sekolah.

Sistem yang sederhana ditambah dengan kesiapan desa akan dibangun secara bersamaan. Apalagi tahun 2016 pagu indikatif untuk dana desa akan ditambah dua kili lipat dibanding tahun ini.

"Ini komitmen pusat untuk mempercepat pemberian dana desa minimal 1 miliar maksimal tahun 2017," ucapnya.

Marwan mengingatkan, sebenarnya bantuan dana ke desa sudah cukup banyak. Selain dana desa, juga ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan pendapatan desa lainnya.
"Saya sejak dulu ingin bertatap muka langsung dengan kades untuk memastikan bahwa dana desa itu sudah tersalurkan dengan baik. Kalau sudah alhamdulillah kalau belum mohon dipercepat," tegas Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas