Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Palsukan Surat Pemberkasan CPNS, Sariono Raup Uang Sogok Rp 290 Juta

Berbekal surat panggilan pemberkasan abal-abal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Sariono (53), menipu dua PNS Lamongan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Palsukan Surat Pemberkasan CPNS, Sariono Raup Uang Sogok Rp 290 Juta
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Berbekal surat panggilan pemberkasan abal-abal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Sariono (53), menipu dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lamongan.

Warga Jalan Lamongrejo-Mantup, Desa Sidomukti, Kabupaten Lamongan itu meraup uang pelicin dari dua korban mencapai Rp 290 juta.

Dua PNS yang ditipunya adalah Pujo Broto Iriawan Putra (45) dan Wahyu Santoso.

Awalnya, kedua korban ingin memasukkan istrinya sebagai PNS. Mereka mendapat informasi kalau Sariono bisa memuluskan jalan tersebut.

Keduanya sepakat membayar sesuai permintaan Sariono. Pujo menyerahkan uang Rp 170 juta dan Wahyu menyerahkan uang Rp 120 juta.

Istri kedua korban sempat mengikuti tes CPNS pada 2012 di Pemkab Lamongan, tapi tidak lulus.

Kemudian pada 2013 Pujo diminta tes di Mojokerto, namun gagal menjadi PNS.

BERITA TERKAIT

Di tahun yang sama, istri Wahyu dianjurkan menjalani tes di Surabaya, gagal juga.

Akhirnya Sariono berjanji akan memasukkan mereka melalui jalur K1.

Pada 3 Agustus 2015, Sariono menyerahkan dua surat panggilan pemberkasan untuk istri Pujo dan Wahyu.

Intinya dalam surat itu istri kedua korban diminta menghadap ke BKD Pemprov Jatim.

Setibanya di kantor BKD, kedua korban mendapat penjelasan kalau BKD tidak pernah mengeluarkan surat panggilan pemberkasan seperti yang dibawa korban.

Dan dijelaskan, kalau surat panggilan pemberkasan yang diserahkan Sariono itu palsu.

Dengan perasaan jengkel, kedua korban pulang minta pertanggungjawaban Sariono.

Namun pelaku tidak bia berbuat apa-apa. Termasuk tidak bisa mengembalikan uuang pelicin yang dibawa pelaku.

Karena tidak ada penyelesaian, kedua suami dua korban terpaksa melaporkan kejadiannya ke Polres Lamongan.

“Baru saja dua korban melaporkan kejadian penipuan PNS yang dialami istri mereka,”ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Raksa kepada Surya, Selasa (15/9/2015).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas