Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Tahanan Kabur, Tujuh Anggota Polsek Kuta Utara Ditahan

Gara-gara seorang tahanan kabur, 7 personel Polsek Kuta Utara ditahan di ruangan khusus selama 21 hari dan 7 hari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Seorang Tahanan Kabur, Tujuh Anggota Polsek Kuta Utara Ditahan
shutterstock
ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Gara-gara seorang tahanan kabur, 7 personel Polsek Kuta Utara ditahan di ruangan khusus selama 21 hari dan 7 hari.

Tujuh polisi ini telah terbukti lalai menjalankan tugas, karena itu selama masa hukuman ini, mereka juga akan ditatar agar meningkatkan disiplin profesi.

Kepala Operasional Polres Badung, Kompol Ida Putu Suastika, Selasa (15/9/2015) mengatakan, dalam sidang tersebut, Banit IX Unitserse Polsek Kuta Utara, Aipda DT dinyatakan secara sengaja mengeluarkan tahanan.

Padahal DT bukanlah orang yang menangani penyidikan perkara tahanan tersebut.

Selain itu, pengeluaran tahanan tersebut bukan untuk kepentingan penyidikan, tetapi memperbaiki handphone di depan kantin Polsek, sehingga tahanan Much Imam Fauzi (30) bisa melarikan diri.

Banit 12 Sabhara, Aiptu SN, bersalah karena mengizinkan DT meminjam tahanan dan malah ikut menyuruh M Fauzi memperbaiki teleponnya.

"Keduanya kami tempatkan di tempat khusus selama 21 hari," ujar Kompol Suastika.

Sementara, lima personel lainnya ditempatkan di tempat khusus selama tujuh hari. Di antaranya, Panit I Unit Binmas, Ipda PN bersalah karena meninggalkan tugasnya sebagai pawas dengan alasan melaksanakan sembahyang dan patrol, sehingga pengawasan terhadap pelaksana tugas jaga menjadi longgar.

Sementara, petugas SPKT, Aiptu MM bersalah karena meninggalkan tugas tanpa meminta izin.

Tiga petugas SPKT lainnya, Aiptu MS, Brigadir PA dan Brigadir YD bersalah karena, saat melihat korban memperbaiki HP tidak berusaha menegur dan memasukkan tahanan ke sel tahanan.

"Saya pastikan, hal ini hanya terjadi sekali saja. Tak boleh terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, seorang tahanan kasus pencurian, M Fauzi kabur dari Polsek Kuta Utara, Badung, Bali. Dalam pelariannya Fausi sempat pulang ke kosnya di Denpasar untuk mengambil uang.

Setelah sehari menghilang, M Fauzi ditangkap lagi di rumah kekasihnya, di Banyuwangi.

Peristiwa ini telah mencoreng citra kepolisian Polres Badung. Sehingga sidak disiplin rutin dilakukan setiap minggu.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas