Uang Rp 26 Juta Sudah Ditransfer Tapi Teh yang Dipesan Dodi Tak Kunjung Tiba
Pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 26 juta ke rekening bank Mandiri. Tiga hari menunggu, barang yang diharapkan tak kunjung tiba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Niat hati ingin berbisnis sampingan dengan menjual teh, Dodi Rohadi (41), karyawan perusahaan swasta malah menjadi korban aksi penipuan oknum tak bertanggungjawab.
Warga Jalan Sumatera RW 04 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur itu mengalami kerugian hingga Rp 26 juta, lantaran teh yang dipesan melalui pria mengaku bernama Yeri tak kunjung tiba.
Atas kejadian dialaminya, Dodi melapor ke SPK Polres Prabumulih, Kamis (17/9/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam laporannya dengan nomor laporan, LP/B/209/VI/2015/Sumsel/Polres Prabumulih, korban mengaku telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Peristiwa penipuan itu bermula ketika Senin (14/9/2015) sekitar pukul 14.10 WIB korban menghubungi pelaku Yeri untuk pemesanan teh.
Lalu pelaku meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 26 juta ke rekening bank Mandiri atas nama Tomy Saputra dengan nomor rekening 113-000723-6452, selanjutnya barang akan diantar setelah uang dikirim.
Tiga hari menunggu, barang yang diharapkan tak kunjung dikirim korban. Kesal dengan hal itu, korban lalu menghubungi ponsel pelaku dan naasnya nomor Hp Yeri sudah dalam keadaan tidak aktif lagi.
Merasa telah tertipu, korban didampingi temannya langsung melapor ke SPK Polres Prabumulih.
"Uang sudah saya kirim namun teh yang saya pesan tak kunjung tiba, setelah dicek ternyata saya ditipu," beber korban Dodi dihadapan polisi.
Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kabag Ops, Kompol Median Utama didampingi Kasat Reskrim, AKP Bagus Adi Suranto SIk membenarkan adanya laporan penipuan tersebut.
"Laporan korban sudah kita terima, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," tegasnya.