BKSDA Yogyakarta Amankan Puluhan Satwa Langka
Menurut Sulistyo, kebanyakan warga tidak tahu bahwa hewan yang dipelihara adalah satwa yang dilindungi.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Sejak awal tahun 2015 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY telah berhasil mengamankan puluhan satwa langka.
Berdasarkan hasil pengamanan selama ini, satwa yang dilindungi tersebut ada yang sengaja dipelihara perorangan atau ada juga yang dijual di pasar hewan.
Dari data yang diperoleh, BKSDA telah mengamankan setidaknya 30 satwa langka. Antaralain berhasil mengamankan burung kakak tua jambul kuning dari warga di wilayah Jalan Kaliurang, Sleman.
Burung ini memiliki bentuk mencolok berwarna putih dan sesuai namanya memiliki jambul berwarna kuning, pipi kuning, paruh hitam, kaki abu-abu gelap.
Untuk penyebaranya, kakak tua jambul kuning tersebar di Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Apabila terlihat di Jawa dan Bali, kemungkinan burung tersebut terlepas dari peliharaan.
Koordinator polisi kehutanan dari BKSDA Sulistyo Widodo memaparkan untuk pekan ini, pihaknya juga mengamankan dua ekor burung kakak tua jambul kuning dari daerah Kepek, Playen, Gunungkidul.
"Burung itu dipelihara warga, dari keterangan yang diperoleh, burung itu dibawa dari Papua," ujarnya, Jumat (24/9/2015)
Selain kakak tua jambul kuning, belum lama ini pihak BKSDA juga mengamankan seekor burung nuri merah kepala hitam dari warga di Jalan Godean, Sleman.
Selain itu juga empat ekor kancil dari warga di Minggir, Sleman. Menurut Sulistyo, kebanyakan warga tidak tahu bahwa hewan yang dipelihara adalah satwa yang dilindungi.
"Pemiliki sebagian besar tidak tahu, mereka memelihara untuk klangenan," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.