Cegah TKI Ilegal, Nunukan jadi Proyek Percontohan Pelayanan TKI
“Kami butuh jangan sampai anak bangsa kerja secara illegal,” ujarnya.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kabupaten Nunukan menjadi tempat percontohan pelayanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengatakan, terobosan melalui Program Poros Pelayanan TKI di Kawasan Perbatasan ini, akan di copy paste di Batam dan Tanjung Pinang.
“Ini terobosan kami dan di sini yang pertama,” ujarnya, Jumat (25/9/2015) saat berkunjung ke Nunukan.
Dia mengatakan, pemerintah telah menganggarkan pelaksanaan program dimaksud. Bahkan diharapkan, pada awal Oktober program ini sudah bisa berjalan.
“Kami pinginnya cepat. Karena ini kan percontohan. Kalau nanti program ini tidak bisa dijalankan, kami juga jelek. Karena itu, kami juga semangat untuk itu,” ujarnya.
Untuk merealisasikan program ini, masih ada satu hambatan yang harus segera diselesaikan. “Yaitu kami harus segera koordinasi dengan Imigrasi. Doakan supaya lebih cepat, pingin kami awal Oktober ini sudah berjalan,” ujarnya.
Nusron optimistis, program ini berjalan dengan baik. Sebab, semua pihak yang terkait sangat membutuhkan program dimaksud.
“Kami butuh jangan sampai anak bangsa kerja secara illegal,” ujarnya.
Sementara para TKI membutuhkan program ini agar memiliki bargaining yang kuat terhadap Polisi maupun Imigrasi di Malaysia.
“TKI yang tidak punya dokumen itu, dia mau keluar kebun susah. Mau belanja ke kedai takut ketangkap Polisi,” ujarnya.
Program ini juga akan sangat membantu para majikan atau pemilik lahan perkebunan kepala sawit di Malaysia.
“Majikan butuh apa? Supaya TKI-nya kerasan, nyaman, dia makin produktif,” ujarnya.
Kabupaten Nunukan merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. Melalui daerah ini, para TKI keluar dan masuk Malaysia.