Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mutahir Gugup saat Petugas Memeriksa Tas Miliknya, Isinya Astaga Mengejutkan!

Saat pemeriksaan tersebut, setiap penumpang diperiksa satu-persatu. Tak terlepas Mutahir, yang duduk tepat dibelakang sopir.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Mutahir Gugup saat Petugas Memeriksa Tas Miliknya, Isinya Astaga Mengejutkan!
Tribunnews.com
Ilustrasi kantor polisi 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, STABAT - Para pengedar narkoba tampaknya tidak pernah jera menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja via jalur darat.

Hal ini terbukti dengan terus tertangkapnya kurir narkoba di Janlinsum Aceh menuju Kota Medan.

Seperti penangkapan yang dilakukan Polsek Gebang, terhadap seorang petani Muntasir A Thaleb (38) warga Desa Krueng Baro, Dusun Krueng Rueng Baro, Kecamatan Wawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (25/9/2015).

Dimana saat petugas dari Polres Langkat melalui jajaranya Polsek Gebang, menggelar aksi swiping guna mencegah masuknya peredaran narkoba di persimpangan polantas Gebang Dusun Cinta Rakyat, Desa Palohmanis, Kecamatan Gebang.

Saat melakukan razia dan sweeping satu persatu kendaraan dihentikan petugas. Sampai akhirnya sebuah kendaraan bus Sempati Star BL 7773 AA, jurusan Aceh-Medan dihentikan.

Saat pemeriksaan tersebut, setiap penumpang diperiksa satu-persatu. Tak terlepas Mutahir, yang duduk tepat dibelakang sopir.

Berita Rekomendasi

Saat dilakukan pemeriksaan ia pun pun tampak gugup ketika petugas memeriksa tas miliknya. Ternyata ketika tas tersebut diperiksa ditemukan 11 bal daun ganja kering yang sudah dikepak dan dilakban berwarna hijau.

Tanpa bisa melakukan perlawanan berarti. Pria yang mengaku memiliki anak tiga ini lantas diamankan dan digelandang ke Polsek Gebang.

Ketika diperiksa Muntahir mengaku ganja tersebut rencananya akan diantar jika barang itu akan diantar ke stasiun bus Jalan Baru Ringroad.

"Sesampainya di sana katanya sudah ada yang menunggu untuk mengambil barang ini," jelasnya.

Namun sambungnya ia tidak megetahui siapa orang yang akan mengambil ganja tersebut karena mereka hanya berhubungan melalui handphone.

"Aku cuman disuruh mengantar dan satu balnya dijual dengan harga 1 juta," kilah dia, ketika ditanya apakah barang tersebut miliknya.

Kapolsek Gebang AKP Abdur Rahman, mengakui masih terus mendalami dan memintai keterangan dari tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas