Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bebas, Wilfrida Soik Akan Dijemput Keluarga di Malaysia

Ibu kandung dan paman Wilfrida Soik, buruh migran asal Kabupaten Belu, akan bertolak ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Ibu kandung dan paman Wilfrida Soik, buruh migran asal Kabupaten Belu, NTT yang lolos dari hukuman mati di Johor Baru, Malaysia, akan berangkat ke Jakarta, Minggu (27/9/2015), sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia.

“Tadi pagi kami dari kampung (Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Belu) dan tiba di Kupang sore. Esok pagi (Minggu) pukul 06.00 Wita, saya dengan ibu kandung Wilfrida, Maria Kolo bersama beberapa orang lainnya akan ke Jakarta,” kata Kornelis Bere Mau, paman Wilfrida Soik.

Menurut Kornelis, dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Belu dan Pemprov serta Apjati NTT, yang sudah membantu memfasilitasi keberangkatan keluarga Wilfrida ke Jakarta.

“Saya juga belum tahu pasti apakah esok kami langsung terus ke Malaysia atau tidak. Pada dasarnya kami keluarga menginginkan kalau bisa kami mau jemput langsung Wilfrida di Malaysia untuk segera dibawa kembali ke kampung,” kata Kornelis.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari tuntutan hukuman mati di Malaysia, meminta pemerintah membantu mereka untuk menjemput Wilfrida ke Negeri Jiran.

Di sana, keluarga Wilfrida ingin mengucapkan terima kasih langsung kepada Sultan Kelantan atas bebasnya Wilfrida dari hukuman mati.

“Kami rencana tiga orang yang akan berangkat ke Malaysia yakni saya, ibu angkat Wilfrida (Yuliana Bui) dan ibu kandung Wilfrida (Maria Kolo)," tambah Kornelius.

Rekomendasi Untuk Anda

Wilfrida Soik, warga Desa Faturika, Kabupaten Belu, NTT dibebaskan dari hukuman mati atas keputusan Mahkamah Rayuan Putrajaya.

Keputusan ini sekaligus memperkuat keputusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu yang menyatakan Wilfrida tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan karena dianggap mengalami gangguan kejiwaan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas