Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Pembukaan Tambang Pasir, Seorang Warga di Lumajang Tewas Dikeroyok

Korban tewas adalah seorang pemilik lahan sawah di desa itu bernama Salim

zoom-in Tolak Pembukaan Tambang Pasir, Seorang Warga di Lumajang Tewas Dikeroyok
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
ilustrasi tambang pasir 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka setelah dikeroyok terkait sengketa pro dan kontra penambangan pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (26/9/2015) siang.

Korban tewas adalah seorang pemilik lahan sawah di desa itu bernama Salim. Korban luka bernama Tosan (48), koordinator Forum Petani Anti Tambang, asal Desa Selo Awar-Awar, Pasirian. Tosan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Dr Haryoto, Lumajang.

Berdasarkan keterangan Ati Hariyati, istri Tosan, sebanyak 200 anggota Forum Petani Anti Tambang Desa Selo Awar-Awar, Sabtu (26/9/2015) pukul 09.00 WIB mengajukan izin unjuk rasa menolak tambang pasir di desa itu. Lalu, sekelompok warga pro penambangan pasir datang ke rumah Tosan dan langsung mengeroyoknya.

"Saat itu, saya sedang memasak di dapur. Saya mendengar di luar ramai teriakan dan saya keluar. Sampai di luar, saya melihat suami saya dikeroyok oleh banyak orang. Saya berteriak minta tolong, tetangga datang, dan pengeroyok itu pergi," kata Ati.

Ati mengaku mengenal para pengeroyok suaminya tersebut. Mereka adalah sekelompok tetangga di Desa Selo Awar-Awar.

Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir Ismail mengatakan, pengeroyokan dan pembunuhan itu dilatarbelakangi pro kontra penambangan pasir pantai di Desa Selo Awar-Awar.

"Ada dua kubu masyarakat. Dua kubu sebenarnya sudah dimediasi dan awalnya sudah tak ada masalah. Hanya saja, pagi tadi akhirnya bentrok terjadi. Situasi Desa Selo Awar-Awar sudah kondusif," kata Fadly.

Berita Rekomendasi

Fadly menjelaskan, sekelompok warga pro penambangan pasir mengeroyok Tosan setelah melihat pria itu membagikan selebaran berisi surat keputusan Kepala Desa Selo Awar-Awar untuk menghentikan penambangan pasir pada Sabtu pagi. Pengeroyok diketahui lebih dari 15 orang.

"Pada saat itu, kelompok pro penambangan marah. Mereka pun mendatangi Tosan dan mengeroyok Tosan di sekitar rumahnya," ujar Fadly.

Di tempat berbeda, Fadly menjelaskan, polisi juga menerima laporan adanya korban pengeroyokan lain. Korban bernama Salim alias Kancil yang juga menolak penambangan.

"Menurut keterangan yang kami terima, Salim ditangkap sekelompok orang dan dibawa dengan tangan terikat. Tidak lama, Salim ditemukan tewas dengan tangan terikat di lahan pemakaman," ujarnya.

Saat ini, lanjut Fadly, polisi sedang mengejar belasan orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan pembunuhan tersebut.

"Nama-nama sudah kami kantongi, sudah ada keterangan sejumlah saksi, tetapi kami belum sampai pada tahap menetapkan tersangka. Ini karena penyelidikan masih terus dilakukan. Pendalaman kasus, termasuk mencari kemungkinan ada dalang di balik kasus ini juga sedang ditelusuri," kata Fadly.

Para pelaku diancam Pasal 170 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pembunuhan. Fadly menjelaskan, pro kontra penambangan pasir pantai sudah berlangsung hampir dua tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas