Waduh, PT Garam Naikkan Sewa 100 Persen, Bagimana Nasib Petani?
Tetapi pada tahun ini, tiba-tiba direksi PT Garam menaikkan harga sewa lahan sebesar 100 persen menjadi Rp 3 juta per hektare.
Editor: Wahid Nurdin
‘’Kami minta Dewan, sebagai wakil kami, membantu dan mencarikan solusi kepada PT Garam. Karena hak garap merupakan satu-satunya lahan mencari nafkah, mengingat hampir semua lahan di desanya telah dikuasai semua oleh PT Garam,’’ pinta Ubaidillah.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF Hari Ponto SH, beserta seluruh anggotanya, menerima keluhan masyarakat, dan secepatnya akan melakukan mediasi dengan managemen PT Garam.
‘’Kami upayakan ada mediasi dengan PT Garam, karena hal ini menyangkut hajat hidup masyarakat di tiga desa itu,’’ ujar Ponto singkat.
Di lain pihak, Direktur Produksi PT Garam, Ali Mahdi menepis tudingan masyarakat di tiga desa.
Menurutnya, pihaknya sudah mengundang dan bertemu dengan para penyewa lahan miliknya.
Antara kedua belah pihak telah diajak diskusi dan telah disampaikan keputusan managemen kepada penyewa.
‘’Mestinya, jika mereka keberatan, silahkan bertemui kami, agar kami sampaikan secara detail, mengapa sewa penggarapan lahan naik. Dan perlu diketahui, kenaikan sewa lahan diberlakukan untuk semua lokasi pegaraman yang ada di Sumenep,’’ kata Ali Mahdi.