Pernikahan Sejenis di Gianyar, Satu Orang Jadi Tersangka
Hasilnya, satu orang jadi tersangka, bahkan kemungkinan besar tersangka bisa bertambah
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Polres Gianyar merampungkan gelar perkara atas kasus pengelukatan pasangan sejenis yang berlangsung di Hotel Four Seasons, Banjar Kutuh, Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali.
Hasilnya, satu orang jadi tersangka, bahkan kemungkinan besar tersangka bisa bertambah. "Untuk yang lain masih didalami. Bisa jadi ada penambahan tersangka lagi," kata Kapolres Gianyar, AKBP Farman, Rabu (30/8/2015).
Namun untuk penambahan tersangka lain ini masih dalam proses pengembangan penyidikan lebih intensif lagi. Kemungkinan penambahan tersangka ini jika ada unsur-unsur pidana terpenuhi.
Untuk kemungkinan itu kata dia juga masih terbuka. Saat ini satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah executive Hotel Four Seasons, Ni Nyoman Mulyani (36).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menggelar rekonstruksi, kemudian meminta pendapat sulinggih juga pertimbangan ahli.
Berdasarkan kronologis kejadian, Mulyani dianggap sudah mengetahui bahwa bahwa Tiko Mulyawarko (41) dan Joseph Michael Tully (52) adalah pasangan sejenis.
Bulan Desember 2014, pasangan ini sempat menghubungi pihak hotel agar bisa menggelar upacara pernikahan.
Saat itu, permintaan mereka ditolak karena pertimbangan tertentu. Enam bulan berselang, tepatnya bulan Juni 2015, pasangan ini menanyakan soal paket ritual karma cleansing (pengelukatan).
"Setelah kami membaca, paket karma cleansing memang untuk pasangan, konteksnya tentu suami istri. Kalau mengacu pada kronologis, bulan Desember 2014 sudah ditolak. Yang bersangkutan menawarkan kembali bulan Juni 2015. Akhirnya fix dilaksanakan bulan September 2015.
Jadi setidaknya tersangka sudah tahu bahwa yang akan mengambil paket itu adalah pasangan sejenis sejak bulan Juni 2015," urainya.
Terlebih, kata dia, pasangan sejenis berdasarkan keyakinan Hindu maupun adat dan budaya Bali tidak dibenarkan. Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali menggelar rapat koordinasi menyikapi pasangan diduga gay yang melakukan karma cleansing (pengelukatan) di hotel Fours Seasons Ubud, Gianyar, Bali.
Pelaku wisata yang ada di Gianyar turut diundang. Bupati mengarahkan, sebelum melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan simbol-simbol agama, dresta (pedoman, kebiasaan, tata krama, maupun aturan-aturan di suatu daerah) dan budaya, mereka wajib melakukan koordinasi dengan bendesa maupun perbekel.
Orang nomor satu di Gianyar ini juga meminta agar pelaku wisata bertanggung jawab atas segala paket yang ditawarkan kepada wisatawan.
"Bali ada satu, jaga, rawat dan hormati. Pelaku wisata bertanggung jawablah terhadap semua yang dilakukan. Jangan jadikan agama sebagai komoditas bisnis," tuturnya.
"Ini sangat meresahkan dan sudah mencoreng citra Gianyar, Bali bahkan Indonesia. Harus kita sikapi dengan serius," kata Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (22/9/2015).Bupati memaparkan tentang langkah antisipasi hal yang berpotensi mengandung unsur penistaan agama. (I Putu Darmendra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.