Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tenaga Honorer, Mengabdi 29 Tahun, Gaji Rp 75 Ribu per Bulan

Gaji tersebut sangat tidak mungkin bisa untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kisah Tenaga Honorer, Mengabdi 29 Tahun, Gaji Rp 75 Ribu per Bulan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ribuan Guru honorer K2 dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015). Dalam aksinya, mereka menuntut para guru honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Sepertinya tidak ada seorang pun pegawai yang mau digaji Rp75.000 sebulan. Tetapi, apa yang ditekuni Parsiti ini perlu mendapatkan apresiasi.

Bagaimana tidak, perempuan berumur 48 tahun asal Wonogiri rela menjadi guru taman kanak-kanak (TK) dengan gaji yang hanya Rp75.000 sebulan.

Alasan Parsiti cukup sederhana, yakni ingin mencerdaskan tunas bangsa. Perempuan asal Kismantoro, Wonogiri bahkan sudah menjadi guru honorer sejak 1986 lalu. Parsiti pun tidak terlihat begitu mempermasalahkan masalah gajinya itu.

“Karena saya dengan anak-anak hatinya sudah menyatu,” kata Parsiti saat berbincang dengan Joglosemar, Senin lalu.

Parsiti mengakui, gaji tersebut sangat tidak mungkin bisa untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Tetapi, Parsiti tidak ingin berlarut untuk memikirkan masalah gajinya.

Baginya, bekerja dengan sepenuh hati dengan tujuan yang mulia sudah lebih dari memberikannya kebahagiaan. Karena, rezeki sudah ada yang mengaturnya.

Dengan pedoman itulah, Parsiti betah menjadi guru TK hingga 29 tahun lamanya. Beruntung, Parsiti masih mempunyai kerja sambilan lain yang bisa dijadikan untuk menopang kehidupannya.

Berita Rekomendasi

Saat waktu senggang, Parsiti menjadi perajin batu akik. Dari penghasilan inilah, Parsiti bisa menjalankan roda kehidupannya sehari-hari.

Dengan segala perjuangan dan pengabdiannya selama ini, Parsiti berharap agar dirinya diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kalau Negara terus beralasan, paling tidak kerja kami dihargai. Minimal gaji kami sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK),” harapnya.

Nasib sama juga dialami oleh Erza (43). Tetapi, Erza mendapatkan gaji lebih besar dibandingkan Parsiti, yakni Rp190.000.

Erza mengatakan, penyelesaian nasib honorer K2 ini memang tidak kunjung rampung. Setiap kali ada desakan, Pemerintah terus saja berdalih dengan beribu alasan. Hingga, sampai sekarang ribuan tenaga honorer K2 masih tidak ada kejelasan.

Erza pun tidak berharap muluk-muluk agar bisa diangkat menjadi CPNS. Setidaknya, dirinya bisa mendapatkan gaji yang layak.

Penulis: Ari Purnomo
Sumber: JogloSemar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas