Pulau Terindah di Anambas Sudah Dijual?
Jangan sampai hal ini merugikan masyarakat, karena ada kabar nelayan yang melaut tidak diperbolehkan mendekat di sekitar kawasan itu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Keindahan pulau yang ada di wilayah Anambas, tidak dipungkiri lagi.
Keanekaragaman biota laut dan pulau-pulau disana selalu menimbulkan decak kagum.
Namun demikian, tersebar isu di masyarakat beberapa pulau-pulau tersebut sudah beralih alias diperjualbelikan.
Satu diantaranya Pulau Bawah yang ada di Kecamatan Siantan.
Salah satu tokoh masyarakat Anambas, Aswar Kasim, mempertanyakan status pulau yang terkenal akan keeksotisannya serta dalam proses pembangunan resort oleh investor di bidang pariwisata ini.
"Kami hanya ingin tahu saja soal status pulau itu. Karena, kabar beredar banyak pulau yang diperjualbelikan di Anambas ini. Tidak hanya dengan status pulaunya, namun juga status bangunannya," ujarnya Jumat (2/10/2015) pagi.
Kejelasan soal status Pulau Bawah ini, menurutnya penting agar tidak menjadi masalah dikemudikan hari.
Pihaknya pun, menyambut baik serta mengapresiasi hadirnya investor di Anambas, yang diharapkan dapat membawa dampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga terbukanya lapangan kerja.
"Investor masuk tentu kami apresiasi. Namun, jangan sampai hal ini menjadi masalah dikemudian hari," katanya.
Paling tidak, lanjut dia, jangan sampai hal ini merugikan masyarakat, karena ada kabar nelayan yang melaut tidak diperbolehkan mendekat di sekitar kawasan itu.
Padahal, di kawasan sekitar Pulau Bawah itu diketahui merupakan titik berkumpulnya ikan.
"Kalau hal itu benar, tentunya kan harus ada kompensasi terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut ini, " ungkapnya.
Sementara itu, Sadikin Kepala Badan Pertanahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikonfirmasi tidak menampik pulau itu dijual oleh pemiliknya.
Hanya saja, pihaknya membantah bila pulau tersebut dijual oleh pihak asing.
"Bukan menjual ke orang asing. Dalam hal ini pemiliknya menjual kepada Badan hukum yakni PT. Pulau Bawah, walaupun pengelolaannya oleh orang asing. Dalam hal ini, perusahaan yang dimaksud berbadan hukum yang disahkan oleh Kemenkumham," ungkapnya saat menghubungi Tribun.
Proses jual beli, diakuinya dilakukan sekitar tahun 2009/2010 yang saat ini terus dibangun resort untuk kawasan pariwisata.
Kejelasan soal status pulau Bawah ini, diakuinya sudah beberapa kali ditanyakan oleh sejumlah masyarakat Anambas.
"Memang ada beberapa masyarakat yang menanyakan hal ini kepada kami. Ya, kami jelaskan," terangnya.(*)