Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Perwira Polisi Diperiksa Terkait Backing Penambangan Pasir Lumajang

Keduanya diduga terlibat dalam penambangan ilegal yang dikelola Kades Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Hariyono.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Seorang Perwira Polisi Diperiksa Terkait Backing Penambangan Pasir Lumajang
suryamalang.com/Sri Wahyunik
Benny Kaharman, Kapolsek Pasirian AKP Eko Hari S, dan Dossy Iskandar saat berada di Balai Desa Selok Awar- Awar Pasirian. Komisi III mendatangi Selok Awar-Awar untuk mengawasi kerja kepolisian dalam tewasnya warga penolak tambang Salim Kancil. 

Laporan wartawan Surya, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG  -  Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji mengatakan, dua anggota polisi Lumajang diperiksa oleh Propam Polda Jawa Timur.

Keduanya diduga terlibat dalam penambangan ilegal yang dikelola Kades Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Hariyono.

Penolakan atas penambangan itu mengakibatkan pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil dan penyiksaan atas Tosan, juga menargetkan empat aktivis lain.

"Ada dua anggota yang diperiksa, satu anggota Polsek dan satu Polres," ujar Anton kepada sejumlah wartawan di Lumajang, Jumat (2/10/2015).

Ia tidak menyebutkan identitas kedua orang anggota Polri itu, Anton hanya menyebutkan salah satunya seorang perwira.

Pemeriksaan itu untuk membuktikan apakah keduanya terlibat dalam penambangan ilegal itu.

Berita Rekomendasi

Juga untuk membuktikan apakah mereka menerima uang dari Kades Hariyono.

"Kalau memang iya, berap jumlahnya. Itu kan perlu diselidiki untuk mencari kebenarannya," imbuh Anton.

Anton menambahkan sebagai bentuk pengawasan terhadap penanganan terhadap kasus Selok Awar-Awar, Polda menerjunkan Inspektorat Pengawas Daerah Polda Jatim dan Propam Polda.

Irwasda diterjunkan untuk mengawasi aspek penanganan perrtama kasus itu, sedagkan Propam bertugas memelototi etik anggota Polri dalam bekerja.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal menyebut nama seorang anggota Polsek Pasirian yang ditengarai membantu Kades Hariyono demi kelancaran operasional penambangan pasir ilegal.

Akbar menyebutnya secara gamblang di forum dengan Bupati Lumajang dan Kapolda Jatim.

Jelas sekali dia menyebut nama polisi berpangkat rendah, Bripka Sigit Pramono, Babinkamtibmas Desa Selok Awar-Awar.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas