Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PT KAI Santuni Korban KA Anjlok Tapi Tak Ganti Rugi Rumah Rusak

PT KAI Daops 8 Surabaya tidak akan memberikan kompensasi kepada korban KA barang yang anjlok di Jalan Dupak Magersari, Surabaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in PT KAI Santuni Korban KA Anjlok Tapi Tak Ganti Rugi Rumah Rusak
SURYA.CO.ID
Puing puing rumah warga di Jalan Dupak Magersari yang pada Sabtu (3/10/2015) tadi pagi disambar kereta api. 

Makanya pihaknya harus kordinasi dengan Pemkot Surabaya, terutama untuk penydiaan tempat tinggal alternatif.

“Kan tidak mungkin kami membiarkan mereka pindah tanpa ada tempat tinggal. Sebagai manusia, kami tidak tega,” tambahnya.

Sampai sekarang PT KAI belum memberi kesimpulan penyebab anjloknya KA barang itu.

Menurutnya, tidak mudah menentukan penyebab kecelakaan.

Pihaknya harus memeriksa seluruh aspek dalam kecelakaan ini, seperti kondisi gerbong, kondisi rel, muatan KA barang.

“Kami juga belum tahu gerbongnya itu ada muatannya atau tidak. Biasanya KA yang menuju Stasiun Kalimas pasti ada muatannya,” terang Djainuri.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas