PT KAI Santuni Korban KA Anjlok Tapi Tak Ganti Rugi Rumah Rusak
PT KAI Daops 8 Surabaya tidak akan memberikan kompensasi kepada korban KA barang yang anjlok di Jalan Dupak Magersari, Surabaya
Editor: Sugiyarto
SURYA.CO.ID
Puing puing rumah warga di Jalan Dupak Magersari yang pada Sabtu (3/10/2015) tadi pagi disambar kereta api.
Pihaknya masih mempertimbangkan dampak dari relokasi itu.
Makanya pihaknya harus kordinasi dengan Pemkot Surabaya, terutama untuk penydiaan tempat tinggal alternatif.
“Kan tidak mungkin kami membiarkan mereka pindah tanpa ada tempat tinggal. Sebagai manusia, kami tidak tega,” tambahnya.
Sampai sekarang PT KAI belum memberi kesimpulan penyebab anjloknya KA barang itu.
Menurutnya, tidak mudah menentukan penyebab kecelakaan.
Pihaknya harus memeriksa seluruh aspek dalam kecelakaan ini, seperti kondisi gerbong, kondisi rel, muatan KA barang.
“Kami juga belum tahu gerbongnya itu ada muatannya atau tidak. Biasanya KA yang menuju Stasiun Kalimas pasti ada muatannya,” terang Djainuri.
Berita Rekomendasi