Pasangan Kumpul Kebo yang Digerebek Warga Tak Boleh Lagi Tinggal di Desa Kotabaru
Warga Desa Kotabaru Sumatera Selatan, Senin (5/10/2015) sekitar pukul 22.00 WIB, menggerebek pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Warga Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Senin (5/10/2015) sekitar pukul 22.00 WIB, menggerebek pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo.
Pasangan bukan suami istri tersebut masing-masing atas nama Turut (48), dan pasangannya Heri Tanto warga Lampung.
Pasangan yang sudah membuat resah warga sejak lama tersebut membuat warga yang melakukan penggerebekan emosi.
Warga hampir menghakimi keduanya serta mengaraknya keliling desa atas ulah mereka berdua.
Namun tokoh masyarakat yang ikut dalam penggerebekan tersebut kemudian menyarankan kepada massa untuk tidak melakukan penghakiman sendiri hingga akhirnya pasangan tersebut dibawa ke Balai Desa Kotabaru.
Setelah beberapa jam diinterogasi warga dan aparat sesa keduanya kemudian diantarkan ke kediaman orangtuanya.
"Setelah selesai pasangan wanita dibawa ke rumah orangtuanya di Desa Banuayu. Demikian juga dengan pasangan pria dan tidak diperkenankan lagi untuk tinggal di Desa Kotabaru," ungkap Muhammad (40), tokoh masyarakat kepada Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), Selasa (6/10/2015).