Sesak Napas di Tahanan, Nyawa Begal Motor Tak Bisa Diselamatkan
Sunadi (35) pelaku begal motor meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan sempat dirawat di di RSUD Ibnu Soetowo Baturaja
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA---Sunadi (35) pelaku begal motor meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan sempat dirawat di di RSUD Ibnu Soetowo Baturaja Selasa (6/10) malam.
Sunadi merupakan satu dari empat kawanan begal motor yang diringkus di wilayah Polsek Penin dibantu masyarakat Kamis (1/10) lalu .
Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rivanda SIk melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Syafaruddin saat dikonfirmasi Rabu (7/10) mengatakan pelaku sempat mengalami sesak nafas.
"Kita mendapat laporan dari salah satu tahanan yang menginformasikan tersangka Sunadi mengalami sesak napas,” kata Kapolres seraya menambahkan Sunadi langsung dibawa ke Puskesmas peninjauan.
Selanjutnya dirujuk ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja. Setelah sempat mendapat perawatan medis , satu jam kemudian Sunadi menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Setelah dilakukan identifikasi , jenazah almarhum langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, Sunadi merupakan komplotan pelaku begal yang sangat meresahkan warga ini dibekuk anggota Polsek Peninjauan dibantu oleh warga setempat.
Keempat pelaku yakni Sunadi warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan Sinar Peninjauan, Mansyur Arifin (17) warga Desa Penilikan SP4 Kecamatan Sinar Peninjauan, Septia Harianto alias Andre (25) warga Desa Penilikan Blok F Kecamatan Peninjauan, dan Imam Fajar (18) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Sinar Peninjauan.
Keempat pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya merampok Handoko (20) warga Blok G Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan, 1 Oktober lalu.
Dua pelaku yakni Septia Harianto dan Imam Fajar dilumpuhakn dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban akan pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor yamaha Vixion BG 6456 FL.
Saat korban melintas diperkebunan sawit antara Desa Penilikan dan desanya,korban dihadang dua pelaku Sunadi dan Mansyur Arifin yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BG 5839 FQ.
Pelaku Sunadi, langsung mengancam dnegan senpi rakitan dan memaksa korban menyerahkan motor.
Namun korban tancab gas dan melapor kewarga yang kemudian lalu mengepung dua pelaku.
Warga dibantu polisi llau sama –sama mengejar pelaku. Setelah berhail diringkus, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang di gunakan pelaku saat operasi, 1 unit senpira, 4 butir peluru, satu buah pisau, kunci T.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.