Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Karanganyar Tolak Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Lawu

Rencana ESDM untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Gunung Lawu ditolak Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Karanganyar Tolak Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Lawu
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Rencana Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Gunung Lawu ditolak Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Dia menolak segala ekplorasi di gunung yang memisahkan provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Timur ini meskipun dari segi penelitian dan kajian, Gunung Lawu memiliki potensi panas bumi yang cukup besar.

Menurutnya eksplorasi Gunung Lawu dikhawatirkan justru bakal merusak alam dan lingkungan yang ada walau dilakukan menggunakan peralatan dan metode modern untuk dijadikan energi pembangkit listrik.

Selain itu, dikatakannya keseimbangan alam yang berlangsung secara baik juga bakal rusak akibat adanya proses eksplorasi yang dilakukan di gunung ini.

"Gunung Lawu ini berfungsi sebagai paku yang menjaga keseimbangan alam, jangan sampai paku ini rusak untuk kepentingan tertentu," ucap Juliyatmono, Kamis (8/10/2015).

Apabila Kementerian ESDM nekat melakukan ekplorasi gunung yang berstatus gunung api 'istirahat' ini, Bupati mencemaskan ada efek bencana yang serius nantinya.

Berita Rekomendasi

Juliyatmono juga memaparkan gunung yang terakhir kali meletus pada tanggal 28 November 1885 ini sebagian sudah mengalami kerusakan di beberapa titik, karena ulah manusia maupun akibat bencana alam yang terjadi.

Jika kerusakan tidak segera dikembalikan dan ditambah adanya ekplorasi, maka dikhawatirkan nantinya gunung ini akan semakin membahayakan masyarakat sekitarnya.

"Fungsinya Lawu untuk penghijauan dan sumber air, bukan untuk kepentingan lain apalagi kok untuk dieksplorasi untuk diambil energinya. Kalau untuk penghijauan saya setuju," sambungnya.

Sebumnya Kementerian ESDM menetapkan Gunung Lawu sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2518 K/30/MEM/2012.

Panas bumi yang ada di gunung setinggi 3.265 meter di atas permukaanaut ini diperkirakan mencapai sekitar 165 mega watt (MW).

Saat ini, proyek pelalangan sedang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan diperkirakan nilai investasi untuk proyek ini mencapai 660 juta US Dollar atau setara Rp 8 Triliun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas