Berbekal Ciri Mobil, Bandar Narkoba Berhasil Diringkus, Bandar Besar Lolos
Tersangka berhasil diamankan setelah sengaja datang ke Palembang dari desanya untuk membeli narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Editor: Wahid Nurdin

"Dan dari keuntungan yang diperoleh itu, nantinya baru akan saya berikan kepada kedua teman saya sebagai komisi karena telah menolong. Dan saya baru satu kali ini mengambil barang itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa didampingi Kanit IV Subdit I, Kompol M Haris menuturkan, pihaknya berhasil menangkap ketiga tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan memang benar mobil yang digunakan untuk membawa narkoba melintas, langsung dilakukan penangkapan.
"Kami menguntit ketiganya selama 11 jam, karena memang mereka ini berupaya mengalihkan perhatian. Namun, akhirnya berhasil kami tangkap setelah mobil yang melintas sesuai ciri-ciri," jelasnya.
Ketika disinggung benarkan narkoba tersebut akan disuplai ke bos-bos perkebunan yang ada di Bayunglincir, Syahril membenarkan hal itu.
Dan tak menutup kemungkinan tersangka juga telah beberapa kali menyuplai ke pada bos-bos yang ada di sana.
"Untuk MM sebenarnya juga telah kita lakukan penggrebekan di rumahnya. Namun, saat itu MM tak ada di rumahnya. Akibat ulahnya, ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.