Pernikahan Gay di Boyolali, Kerabat Sudah Mengingatkan Tapi Tak Digubris
Pengantin "wanita" pernah meminta izin ke Desa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Syukuran atas "pernikahan" salah satu pasangan sesama jenis di Boyolali, Jawa Tengah, menjadi pergunjingan warga Desa Cluntang, Musuk, Boyolali.
Ratu Airin Karla alias Dar dan Dumani alias (DMN) mengenakan baju layaknya sepasang pengantin.
BACA JUGA: Pernikahan Gay di Boyolali Dihibur Dangdut Campursari
Pengantin "wanita" pernah meminta izin ke Desa.
Izin tersebut diakui oleh Marjo, Kepala Dusun tempat digelarnya hajatan tersebut.
Diakui Marjo, pihaknya pernah mendapat informasi jika Airin juga pernah meminta izin ke perangkat desa setempat untuk melangsungkan pernikahan.
Hanya saja pihak desa tidak mengizinkannya karena status keduanya adalah laki-laki.
Terpisah, Dar langsung menolak saat hendak diwawancara.
Namun menurut salah satu kerabatnya, Rat (60), membenarkan jika Dar dan Dum sama-sama laki-laki.
Dibenarkan Rat, keluarga maupun warga sudah sering mengingatkan Dar untuk tidak membina hubungan sejenis.
“Tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena Dar nekat menggelar tasyakuran,” imbuh dia.
Sumber: JogloSemar.co