Tiga Tersangka Pemburu Harimau Dibekuk Saat Istirahat di Masjid
"Mereka kita amankan saat sedang beristirahat di Masjid Agung kota Muara Bungo. Sekarang masih dalam proses," kata Ahmad Budiana.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap tiga tersangka perburuan kulit Harimau Sumatra.
Aksi ketiganya digagalkan saat akan bertransaksi di Kabupaten Muara Bungo, sekitar pukul 21.00 Senin (12/10/2015).
Menurut keterangan Ahmad Budiana, urusan kehumasan Balai KSDA Jambi, ketiga tersangka masing-masing berinisial ML, Mi dan M diamankan saat tengah beristirahat di depan masjid agung kota Muara Bungo.
Diduga ketiganya sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi.
Namun, belum sempat bertransaksi, petugas balai KSDA Jambi bersama Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPoRC) brigade Harimau Sumatra menyergap ketiga pelaku.
"Mereka kita amankan saat sedang beristirahat di Masjid Agung kota Muara Bungo. Sekarang masih dalam proses," kata Ahmad Budiana.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu offset harimau dengan panjang sekitar 2 meter.
Berikut alat komunikasi berupa ponsel milik para pelaku serta satu unit kijang LGX yang dikendarai ketiga pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.