Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pengakuan Pemburu Soal Harga Offset Harimau Sumatera

Dari pengakuan tersangka, offset harimau Sumatera di pasar gelap (black market) dihargai Rp 170 juta.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ini Pengakuan Pemburu Soal Harga Offset Harimau Sumatera
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap tiga tersangka perburuan kulit harimau sumatra. Aksi ketiganya digagalkan saat akan bertransaksi di Kabupaten Muara Bungo, sekitar pukul 21.00 Senin (12/10) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi N

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tiga orang tersangka, offset harimau Sumatera tersebut rencananya akan dijual dengan harga cukup tinggi.

Ahmad Budiana, Humas BKSDA Jambi, menyampaikan bahwa dari pengakuan tersangka, offset harimau Sumatera di pasar gelap (black market) dihargai Rp 170 juta.

"Sementara mereka kita periksa sebagai kurir dari pengakuannya," katanya, Selasa (13/10) kemarin.

Namun, pihak penyidik PPNS dari Balai KSDA masih terus melakukan pengembangan untuk mengarah kepada aktor utama dari perburuan harimau sumatra.

"Kuat dugaan mereka ini ada kaitannya dengan jaringan nasional," katanya Ahmad.

Namun, lebih lanjut pihaknya tak ingin berspekulasi terlalu jauh hingga pengumpulan bukti-bukti dari hasil penyidikan mengarah ke sana.

BERITA TERKAIT

Tingginya harga offset harimau di pasar gelap ini membuat hewan langka yang dikenal dengan nama latin Panthera Tigris Sumatrae ini terus diburu.

Data terakhir jumlah harimau Sumatera saat ini hanya sekitar 200 ekor.

Harimau Sumatera terus mendapatkan ancaman di habitatnya.

Selain perburuan kerusakan alam juga menjadi ancaman bagi hewan ini.

Dengan tertangkapnya ketiga pelaku diharapkan bisa membuat jera para pelaku.

Tiga orang tersangka, MY, MI dan M kini tengah diamankan sejak Senin (12/10/2015) malam.

Dari tangan ketiga pelaku diamankan offset harimau Sumatera panjang 2 meter, jenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan mencapai 10 tahun.

"Mereka kita amankan saat berada di pelataran masjid agung Kabupaten Bungo, setelah ada laporan dan kita pastikan informasi A1 kita bekuk mereka tanpa perlawanan," kata Ahmad Budiana.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas