Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Januari Hingga Oktober, 15 Tersangka Pemburu Harimau Ditangkap di Jambi

Dari data yang dimiliki BKSDA Jambi, untuk di wilayah Jambi sudah ada 6 kasus perburuan Harimau Sumatera dengan 15 tersangka.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Januari Hingga Oktober, 15 Tersangka Pemburu Harimau Ditangkap di Jambi
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menangkap tiga tersangka perburuan kulit harimau sumatra. Aksi ketiganya digagalkan saat akan bertransaksi di Kabupaten Muara Bungo, sekitar pukul 21.00 Senin (12/10) kemarin. 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Tingginya harga jual di pasar gelap ditengarai menjadi salah satu faktor terus diburunya Harimau Sumatera ( Panthera Tigris Sumatrae).

Perburuan liar ini yang kemudian mengakibatkan populasi Harimau Sumatera terus menurun.

Sampai saat ini diperkirakan jumlah Harimau Sumatera hanya berkisar 200 ekor di alam liar.

Dari data yang dimiliki BKSDA Jambi, untuk di wilayah Jambi sudah ada 6 kasus perburuan Harimau Sumatera dengan 15 tersangka.

Jumlah tersebut terhitung sejak Januari 2015 hingga Minggu kedua Oktober.

Disampaikan Krismanko Padang, staf pohut Balai KSDA menyebutkan, 4 kasus diantaranya sudah putus di pengadilan.

BERITA TERKAIT

"Satu lagi sedang dalam tahan pemberkasan di Polda Jambi. Yang baru ini masih kita tangani kasusnya,"katanya saat dikonfirmasi via telepon selular, Selasa (13/10/2015).

Seperti disampaikan Ahmad Budiana, dari beberapa kasus yang ditangani Balai KSDA bersama SPoRC Brigade Harimau, terendus adanya jaringan nasional yang rapi dalam kasus perdagangan kulit harimau.

"Termasuk ini besar kemungkinan ada kaitannya. Kita berharap ketiganya adalah aktornya, sehingga bisa kita redam kasus perburuan harimau," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas