12 Pernyataan Kapolri terkait Insiden Singkil
Jangan mudah terprovokasi oleh pesan melalui sms, facebook, twitter, atau melalui media sosial lainnya
Editor: Wahid Nurdin
6) Harus diingat, kita bisa saja berbeda suku, berbeda agama, tapi sesungguhnya kita adalah sesama warga negara Indonesia. Hargai keberagaman. Jangan sampai keberagaman menjadi sumber konflik.
7) Jika ada permasalahan antarwarga, apalagi antarumat beragama, sekecil apa pun dia, jangan didiamkan atau dipendam ibarat api dalam sekam. Harus segera disampaikan kepada pemuka masyarakat dan pemuka agama, terutama kepada pemerintah setempat untuk diselesaikan dengan sebaik-baiknya sampai tuntas. Jadi, jangan main hakim sendiri.
8) Kebebasan beragama adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi, maka harus kita hormati.
9) Jika di suatu daerah ditemukan rumah ibadah yang didirikan tanpa izin, silakan lapor ke bupati/wali kota atau pejabat yang berwenang untuk ditertibkan. J
adi, bukan masyarakat langsung yang bertindak untuk menertibkannya. Penertiban itu wewenang aparat keamanan. Jadi, warga jangan bertindak melampaui wewenangnya.
10) Tidak boleh ada sweeping oleh warga atau massa di wilayah Sumut maupun di wilayah Aceh Singkil dan sekitarnya.
kecuali penyekatan dan pemeriksaan identitas warga yang dilakukan resmi oleh aparat Polri dan TNI untuk mencegah masuknya para penyusup yang dikhawatirkan akan memicu timbulnya kerusuhan baru di Aceh Singkil.
11) Masyarakat Aceh Singkil yang merasa khawatir saat ingin bepergian ke wilayah Sumut maupun yang akan pulang dari Sumut, bisa meminta pengawalan pada polisi.
Sumut dengan Subulussalam dan Aceh Singkil saat ini masih dikawal oleh Polri dan TNI supaya pihak-pihak yang tak diinginkan tidak masuk ke Aceh Singkil.
12) Libatkan juga komponen pemuda dalam upaya penyelesaian konflik.
Supaya semua pihak merasa ikut andil dalam proses penyelesaian masalah di lingkungannya.