Febrianti Tewas Terjeblos ke Lubang Tambang Pasir Sedalam 4 Meter
kedua korban terjeblos ke lubang galian sedot pasir dengan kedalaman sekitar 4 meter.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Tambang sedot pasir milik Ahmad Setiawan di Desa Peninjauan OKU menelan korban jiwa menyusul tewasnya Dwi Ine Febriyanti (14) binti Supriyono.
Warga Dusun 4 Stasiun Desa Peninjauan Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, tewas mengenaskan tenggelam di lubang pasir sedot, Rabu (14/2015) pukul 17.00.
Informasinya korban sebelumnya bermain–main bersama Erico Dian Saputra (13) di Pulau Kepayang seberang Putri Candi. Kebetulan selama musim kemarau sungai sedang pasang.
Di tempat korban berenang memang ada pipa pasir sedot milik Ahmad Setiawan.
“Tiba-tiba terdengar teriakan suara orang minta tolong,” terang Jojon seraya menambahkan dia langsung berlari ke sumber suara.
Warga lalu berusaha melakukan upaya pencarian. Ternyata kedua korban terjeblos ke lubang galian sedot pasir dengan kedalaman sekitar 4 meter.
Warga berhasil menyelamatkan Erico Dian Saputra (13). Berselang 30 menit kemudian korban Dwi Ine ditemukan dalam keadaan sudah tertimbun pasir.
Diamankan
Pemilik tambang sedot pasir atas nama Ahmad Setiawan diamankan polisi menyusul kasus tewasnya Dwi Ine Febriyanti (14) binti Supriyono.
Hal itu dikatakan Kapolres OKU AKBP Dover Christian SIK MH yang dikonfirmasi, Kamis (15/10/2015).
Kapolres OKU didampingi Kabag Ops Kompol MP Nasuition SH MH menjelaskan, polisi juga sudah memeriksa pemilik tambang dan memastikan tambang pasir sedot ini illegal.
Selain itu polisi juga sudah menyita alat penyedot pasir tersebut kemudian akan meminta saksi ahli untuk menjelaskan apakah alat bisa menyedot (cara kerja ala—red).
”Polisi terus mendalami kasus ini , jangan sampai kejadian seperti KAsus Salim KAncil di Lumajang di JAwa Timur terulang di OKU,” terang Kapolres.
Terpisah Kepala Dinas Pertambangan dan Energi melalui KAbid Pertambangan Umum HA Toyib ST MT yang dikonfirmasi via telepon menejlaskan, karena tambang pasir ini tidak ada izin maka menjadi kewenangan polisi untuk mengambil tindakan.
Kendati demikian kata Toyib, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Distamben Provinsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.