Forum Pimpinan Daerah Gresik Bakar Sisa Sandal Berlafaz Allah
Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Gresik membakar sisa sandal yang diduga berlafal Allah di Masjid Agung Gresik.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Gresik membakar sisa sandal yang diduga berlafal Allah di Masjid Agung Gresik, Kamis (15/10/2015).
Turut serta dalam pembakaran tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Gresik, Pengurus Cabang (PC) NU, Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM), DPD LDII, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
"PT Pradipta Perkasa Makmur harus menyampaikan permohonan maaf kepada Umat Islam secara terbuka sekurang-kurangnya melalui 4 media nasional dengan ukuran separuh halaman selama tiga kali berturut-turut," kata KH Mansyur Sodiq, Ketua MUI Gresik membacakan hasil musyarwarah bersama muspida, ormas, tokoh agama dan FKUB.
Bagi masyarakat yang telanjur membeli dan atau memiliki sandal tersebut harus memusnahkan dan atau menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
"Kepada Umat Islam untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi dengan kasus sandal berlafaz Allah sehingga tidak terjadi tindakan anarkis yang tidak dibenarkan," imbuhnya.
Hasil rapat lainnya yaitu, PT Pradipta Perkasa Makmur tidak lagi memproduksi sandal berlafaz Allah yang dapat berpotensi melecehkan Agama Islam.
"Kita sudah sepakati bersama hasil musyarawah yang menghasilkan tujuh kesepakatan. Yang intinya, perusahaan dilarang memproduksi kembali serta segera menarik sandal yang ada di pasaran serta meminta maaf kepada umat Islam," katanya.
Sementara, Edi Wibowo didampingi Kuasa Hukum Irham, mengatakan, tidak tahu adanya tulisan tersebut.
"Sumber daya kita yang tidak tahu. Sebab sandal itu melihat atasnya, tidak bawahnya," katanya.
"Produksi sudah satu tahun, mulai cetak sampai finishing juga tidak dilihat. Tahunya dari jejaring sosial. Saya juga kaget, tahunya dilingkari itu kemudian saya tanya-tanya dan baru tahu. Saya tanya-tanya baru saya mengerti. Saya langsung melarang untuk produksi dan kita tarik semua saja dari pada membuat masalah," kata Edi di Masjid Agung, Gresik.
Untuk proses hukum Edi menyerahkan semuanya kepada penegak hukum.
"Kita serahkan semua pada pihak Kepolisian," katanya.