Mantan Anggota Polisi Dilaporkan Sodomi Dua Anak Usia Belasan Tahun
Dua remaja yakni AR (14) dan RR (15) datang melaporkan FP (52) ke Polresta Manado atas dugaan kasus sodomi yang dialami keduanya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dua remaja yakni AR (14) dan RR (15) datang melaporkan FP (52) ke Polresta Manado atas dugaan kasus sodomi yang dialami keduanya, Jumat (16/10/2015).
Keduanya ditemani pihak Komda Perlindungan Anak Sulut dan orangtua.
Para korban pun menceritakan kepada penyidik kejadian yang mereka alami.
Menurut AR, FP melakukan hal tersebut sejak November 2014.
"Dia kasih minun saya cap tikus (minuman keras), lalu dia lakukan kemauan dia. Dia sering juga beri uang dan bilang jangan beritahu orang lain," ujar AR.
AR yang tinggal di tempat kos milik FP, dugaan sodomi itu dilakukan lebih dari sekali.
"Saya disodomi sudah lebih dari lima kali," katanya.
Hampir satu tahun FP melakukan hal tersebut, bahkan orangtua AR yang tinggal bersamanya tak tahu akan kejadian tersebut.
Namun aksi itu terbongkar saat ibu AR memergoki aksi tersebut, Jumat (2/10/2015) lalu.
"Saat itu saya teriak dan maki-maki melihat anak saya disodomi," jelas ibu AR.
AR bersama keluarganya pun langsung keluar dari kos dan pada Senin (5/10/2015) ibu korban datang membuat laporan ke Mapolresta.
"Saya sudah lapor dari tanggal 5 lalu, tapi saya dan anak saya datang lagi temani korban lain yang melapor," ujarnya.
AR pun terlihat malu, ia bahkan sering menutup wajah, ia juga tampak trauma.
"Saya sangat takut. Kalau bertemu dia saya takut sekali," kata AR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.