Penyelundupan 3080 Liter Solar Berhasil Digagalkan
Selain mengamankan barang bukti berupa solar, Polres Palopo, juga menangkap dua orang yaitu sopir mobil inisial R dan kondektur inisial S.
Editor: Wahid Nurdin
![Penyelundupan 3080 Liter Solar Berhasil Digagalkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Solar-Ilegal-Diamankan-Polsek-Balikpapan-Barat.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Sedikitnya 3080 liter solar ilegal yang akan diangkut ke Toraja berhasil diamankan Polres Palopo.
Upaya penyelundupan solar illegal tersebut terkuak saat sopir tidak bisa menunjukkan dokumen resmi saat melintas di jalan Palopo menuju Toraja.
Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan yaitu 14 unit drum solar yang berisi 220 liter.
Selain mengamankan barang bukti berupa solar, Polres Palopo, juga menangkap dua orang yaitu sopir mobil inisial R dan kondektur inisial S.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah sopir mobil, tidak mampu menunjukkan dokumen resmi.
"Solar tersebut akan diangkut ke Toraja, yang akan digunakan untuk pengaspalan jalan," ujar Dudung, Sabtu (17/10/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.