Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan 3080 Liter Solar Berhasil Digagalkan

Selain mengamankan barang bukti berupa solar, Polres Palopo, juga menangkap dua orang yaitu sopir mobil inisial R dan kondektur inisial S.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Penyelundupan 3080 Liter Solar Berhasil Digagalkan
Tribun Kaltim/Margaret Sarita
Ilustrasi. Minggu (16/9/2012) siang, jajaran Polsek Balikpapan Barat mengungkap penyimpanan BBM jenis solar di sebuah kantor kecil di Jl Hasanuddin, Kariangau. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO  -  Sedikitnya 3080 liter solar ilegal yang akan diangkut ke Toraja berhasil diamankan Polres Palopo.

Upaya penyelundupan solar illegal tersebut terkuak saat sopir tidak bisa menunjukkan dokumen resmi saat melintas di jalan Palopo menuju Toraja.

Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, mengatakan, beberapa barang bukti yang diamankan yaitu 14 unit drum solar yang berisi 220 liter.

Selain mengamankan barang bukti berupa solar, Polres Palopo, juga menangkap dua orang yaitu sopir mobil inisial R dan kondektur inisial S.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah sopir mobil, tidak mampu menunjukkan dokumen resmi.

"Solar tersebut akan diangkut ke Toraja, yang akan digunakan untuk pengaspalan jalan," ujar Dudung, Sabtu (17/10/2015).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas