Dewie Yasin Limpo, Mulai Kasus Surat Palsu Hingga Percobaan Suap yang Bikin Heboh
Istri Andi Taufan Oddang itu ditangkap karena menerima suap terkait proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Publik di Sulawesi Selatan heboh atas kabar anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewie Aryaliniza Yasin Limpo ditangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/10/2015), sekitar pukul 19.00.
Istri Andi Taufan Oddang itu ditangkap karena menerima suap terkait proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan, daerah pemilihannya.
Informasi diperoleh Tribun-timur.com, Dewie menerima suap senilai Rp 1,5 miliar dalam bentuk Dollar AS dan Dollar Singapura.
Uang itu diberikan pengusaha yang ikut ditangkap petugas komisi antirasuah.
Kini, Dewie diperiksa di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Bukan baru kali ini Dewie berkasus hukum dan bikin heboh.
Sebelumnya dia berkasus terkait dugaan pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan hakim MK, Asryad Sanusi.
Ada pula percobaan suap kepada mantan panitera MK, Zaenal Arifin dan mantan angoota Komisi Pemilihan Umum RI, I Gusti Putu Artha.
Dalam kasus surat palsu itu diduga memerintahkan pembuatan surat kepada MK agar dirinya lolos sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.
Saat itu, Dewie menjadi caleg Partai Hanura melalui daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.
Dia tak lolos, lalu disengketatan di MK dengan melibatkan anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra, Mestariani Habie.
Tak hanya memerintahkan pemalsuan surat.
Putu Artha mengaku pernah diiming-imingi uang oleh Dewie.
"Dia mengatakan, 'Untuk segala sesuatunya gampang, bisa hubungi saya ke nomor ini.' Dia berikan iming-iming, tetapi saya tak ingat jumlah pastinya. Dia kasih saya kartu nama. Kartunya saya ambil, tetapi saya curiga niat dia sudah enggak baik. Saya langsung giring dia keluar dari ruangan saya," kata Putu Artha, Senin (8/8/2011).
Dewie membantah pernah memberikan iming-iming kepada Putu.