Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Togel Gunakan Kertas HVS untuk Kelabui Polisi

Polrestabes Semarang menangkap penjual judi togel jenis Hong Kong di daerah Ngaliyan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Penjual Togel Gunakan Kertas HVS untuk Kelabui Polisi
Kompas.com
Ilustrasi judi togel. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Praktik judi togel di Kota Semarang seolah tidak ada habisnya, setelah personel Polrestabes Semarang menangkap penjual judi togel jenis Hong Kong di daerah Ngaliyan.

Penjual judi togel bernama Mudji Santoso (50) ditangkap anggota reskrim Polsek Gayamsari saat warga Kemijen, Semarang Timur itu sedang merekap hasil pemasangan nomor judi togel di rumahnya.

Judi togel jenis Hong Kong ini dijual Mudji setiap malam untuk mengelabui petugas. Kupon yang digunakan tidak seperti kupon judi togel HK umumnya, karena Mudji hanya menggunakan kertas HVS dipotong kecil-kecil tak ubahnya kupon.

"Saya bikin kupon buatan, saya tulis disitu lalu pasang nomornya lewat sms," kata Mudji saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Semarang, Rabu (21/10/2015).

Dia mengaku hanya sebagai perantara pemasang judi togel. "Kalau sudah ditulis di kertas, uangnya saya setor belakangan," kata Mudji sambil berkelit saat ditanya berapa keuntungan jual kupon togel Hong Kong.

Ia mengaku baru untung apabila nomor yang dipasang keluar.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto, mengatakan pihaknya mendapat informasi praktik judi togel yang dijalankan oleh Mudji yang menjadikan rumah sebagai lokasi rekap nomor togel.

Mudji akhirnya tak berkutik saat tertangkap tangan sedang merekap judi togel. "Kami terima laporan masyarakat, kami tindak lanjuti dan pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti," kata Dili.

Dili mengatakan, pihaknya masih mengembangkan keterangan Mudji untuk mengetahui siapa bandar dari praktik judi togel yang dijalankan oleh Mudji.

"Kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, ancaman hukumannya 10 tahuun. Barang bukti yang kami sita berupa satu bundel kertas putih, handphone serta lembar rekapan nomor togel," beber dia.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas