Dewan Pers Konfirmasi Wartawan Terima Suap dari Tambang Pasir Lumajang
Dewan Pers mengonfirmasi kabar sejumlah wartawan menerima dana dari penambangan liar di Lumajang ke Kapolda Jawa Timur.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mencuatnya kabar sejumlah wartawan menerima dana dari penambangan liar di Lumajang membuat Dewan Pers langsung mengonfirmasi kabar tersebut ke Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, Kamis (22/10/2015).
Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi didampingi anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, melakukan pertemuan tertutup di Ruang Pertemuan Kapolda Jatim.
Selain membahas dugaan kucuran dana penambangan liar, pertemuan ini juga membahas soal perkembangan penyidikan pembunuhan wartawan di Probolinggo, Herliyanto (38).
Herliyanto adalah wartawan freelance di Probolinggo yang ditemukan tewas di jalan setapak di kawasan hutan jati KRPH Klenang Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo pada 2006.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dengan usus terburai sekitar 30 meter dari sepeda motornya. Polisi menyimpulkan korban meninggal setelah dibacok dengan senjata tajam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.