Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PUKAT UGM Nilai Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Masih Belum Sesuai Harapan

Satu tahun pemerintahan Jokowi-JK Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM memberikan rapor merah dalam upaya memberantas korupsi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in PUKAT UGM Nilai Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Masih Belum Sesuai Harapan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Oce Madril 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Satu tahun pemerintahan Jokowi-JK Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM memberikan rapor merah dalam upaya memberantas korupsi.

Pukat menilai pemberantasan korupsi di era Jokowi masih jauh dari harapan.

Kesimpulan itu berdasarkan janji-janji Jokowi terkait pemberantasan korupsi ketika kampanye.

Setidaknya ada sembilan poin dengan agenda memperkuat kepolisian, kejaksaan, dan KPK yang belum juga terlaksana.

"Agenda pemberantasan korupsi hancur lebur. Tidak ada capaian membanggakan dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-JK," ujar Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril, Kamis (22/10/2015).

Alih-alih memperkuat KPK, yang terjadi justru berkebalikan. Revisi Undang-undang KPK yang berisi pelemahan KPK justru muncul ke permukaan. Belum lagi RUU KUHP dan KUHAP, hingga remisi bagi koruptor.

Peneliti Pukat UGM, Zaenurrohman, menilai satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi lebih buruk dibanding era Presiden SBY.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pemerintah dan DPR hingga kini malah belum menghasilkan UU yang berkaitan rakyat.

"Di setahun pemerintahakan Jokowi-JK belum berpihak untuk pemberantasan korupsi, penegakan HAM dan perbaikan ekonomi. Undang-undang yang sudah disahkan hanya berkaitan kepentingan politik," katanya.

Pukat mencastat ada empat permasalahan mendasar kelemahan Jokowi-JK dalam memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia, yakni tidak mampu menghadapi tekanan politik partai PDIP di DPR; tidak mempunyai posisi yang tegas dalam pemberantasan korupsi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas