Keji! Anak Panti Asuhan di Batam Disiksa dan Disewakan
Selain mengalami kekerasan, anak-anak itupun diduga mengalam eksploitasi ekonomi.
Editor: Wahid Nurdin
Selain mengalami kekerasan, anak-anak itupun diduga mengalam eksploitasi ekonomi.
Menurut Ketua GAT, Syamsul Rumangkang, Eksploitasi dilakukan dengan modus meminjamkan anak kepada orang-orang yang mengingkannya dengan meminta sejumlah uang.
Dikatakan Syamsul, di panti tersebut paling besar itu usia anaknya 11 tahun, kemudian ada bayi usia sebulan atau dua bulanan. Jadi, kalau ada orang-orang datang dan ingin "mengadopsi" diperbolehkan sama pemiliknya.
"Tapi kemudian, Elvita (oknum PNS) yang punya akan mengajukan permintaan-permintaan. Awalnya permintaan biasa, lama-kelamaan jadi ditetapkan nilainya berapa besar. Ibaratnya anak-anak itu jadi seperti barang ekonomi," kata Syamsul.
Jika menolak, maka orangtua asuh dipaksa untuk mengembalikan anak-anak tersebut. Pemilik panti akan menyatakan dirinya hanya meminjamkan anak-anak itu.
Setelah dua hari penyelidikan terhadap sejumlah saksi termasuk para pengasuh Panti Asuhan Rizki Khairunnisa, Direktorat Reserse Umum Polda Kepri menetapkan Elvita, pemilik panti asuhan sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.