Polda Sumsel Dirikan Lima Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Terdampak Asap
Polda Sumsel membuka lima Posko Pelayanan Kesehatan Dampak Asap atau Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) gratis.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Sebagai upaya meminimalisir korban dampak kabut asap yang makin tebal menyelimuti Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Sumsel membuka lima Posko Pelayanan Kesehatan Dampak Asap atau Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) gratis.
Posko tersebut tersebar di kabupaten terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol Soesilo Pradoto, Senin (26/10) mengatakan, posko yang didirikan berada di Polres Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin dan Mapolda Sumsel.
Posko-posko yang disiapkan bagi masyarakat disiapkan untuk memberi layanan kesehatan secara gratis.
"Kami sudah menyiapkan tempat-tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Jika mereka terserang ISPA atau gejala-gejala penyakit yang karena asap ini, kita siap melayani secara gratis," jelasnya.
Namun, masih dikatakan Soesilo, jika masyarakat yang ditangani petugas tingkat kesehatannya sudah parah, maka akan dievakuasi langsung ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.
Pendirian posko ini juga langsung ditangani oleh petugas yang standby kurang lebih selama 13 jam.
"Mulai besok (hari ini-red) posko kesehatan di Mapolda Sumsel sudah dibuka. Untuk pelayanan akan dibuka mulai pukul 07.00 sampai pukul 21.00".
"Dalam posko ini kami sudah menyiapkan alat-alat kesehatan dan obat-obat yang dibutuhkan masyarakat," katanya.
Dijelaskan Soesilo, posko tersebut dibuka setiap hari hingga waktu yang belum ditentukan, artinya posko ini akan ditutup setelah musibah kabut asap tak menyelimuti Provinsi Sumsel.
Bahkan, setiap hari keberadaan posko tersebut akan dipantau dan dilaporkan di Biro Operasi dan langsung dilaporkan ke Mabes Polri.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Iza Fadri menjelaskan, selain melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan, Polda Sumsel juga membuka posko pelayanan kesehatan dampak asap.
"Jadi setiap terdampak kebakaran hutan dan lahan disiapkan posko. Pendirian posko ini juga untuk mendukung pemerintah dalam menanangi asap".
"Selain itu masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini tidak dipungut biaya atau gratis," ungkapnya.