Tragis! Hamizarudin Meninggal Sesaat Sebelum Dinyatakan Menang Suara
Pada akhirnya dia memperoleh kemenangan suara pada pemilihan tersebut meskipun telah meninggal saat penghitungan surat suara berlangsung.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Setia Budi
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Hamizarudin (56 tahun), calon Kepala desa Pulau Beringin Induk, Kecamatan Pulau Beringin nomor urut 4 meninggal dunia saat penghitungan suara Pilkades.
Peristiwa ini terjadi di Desa Pulau Beringin Induk, saat dilakukan penghitungan suara, Sabtu (24/10/2015) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam Pilkades ini sendiri diikuti oleh lima pasangan calon diantaranya Khaidi Makmun nomor urut I, Edison nomor urut 2, Khazizul Hakim nomor urut 3, Hamizarudin nomor urut 4, dan Subhan nomor urut 5.
Saat penghitungan suara, perolehan dari calon dari nomor 4, Hamizarudin, mengungguli jumlah peroleh suara dibandingkan calon lainnya.
Ketika menyaksikan keunggulan suara miliknya, tiba - tiba badannya lemas nyaris pingsan, sehingga pihak keluarga membawanya ke rumah tempat tinggalnya yang tidak jauh dari lokasi pemilihan.
Penghitungan surat suara masih tetap berjalan.
Pada akhirnya dia memperoleh kemenangan suara pada pemilihan tersebut meskipun telah meninggal saat penghitungan surat suara berlangsung.
Camat Pulau Beringin, Isdan SIP, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat dilakukan penghitungan surat suara.
"Melihat kondisi badanya sudah lemas saat penghitungan dia diangkat ke rumahnya. Dan akhirnya meninggal dunia," kata Isdan. Minggu (25/10/2015).
Ditambahkan Isdan, hasil dari akhir penghitungan suara pemilihan tersebut Hamzirudin memenangi perolehan suara.
Untuk proses lanjut, pihaknya telah melaporkan prihal tersebut ke BPMPD OKU Selatan.
Terpisah, Kepala BPMPD OKU Selatan, A. Ahyan Abdullah S.Sos melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Paisol Ali SSos, telah menerima laporan jika ada calon kepala desa di Pulau Beringin Induk meninggal dunia saat penghitungan suara.
"Kita akan laporkan kejadian ini ke Bupati. Apakah akan ditetapkan calon perolehan terbanyak dibawah korban atau dilakukan Pilkades ulang," kata Paisol.
Saat ini pihaknya masih menunggu intruksi Bupati, karena perolehan hasil terbanyak diperoleh calon nomor urut 4 yang telah meninggal dunia.