Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biaya BPJS Untuk Fakir Miskin Diwacanakan Naik

"Besaran iuran terlalu kecil dibanding kelompok lain sehingga akan dinaikkan jumlah pembayarannya," tambah Muh Ali.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Biaya BPJS Untuk Fakir Miskin Diwacanakan Naik
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO  -  Pembayaran BPJS untuk fakir miskin dan orang tidak mampu mulai diwacanakan akan mengalami kenaikan.

Kepala BPJS Palopo, Muh Ali, mengatakan, wacana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang berasal bantuan penerimaan iuran akan mengalami kenaikan dari Rp 19 ribu lebih per jiwa naik menjadi Rp 23 ribu per jiwa.

Ia menambahkan, yang masuk dalam kategori penerima iuran ialah kelompok masyarakat tidak mampu dan fakir miskin.

Namun, pembayaran iuran fakir miskin dan masyarakat tidak mampu, sepenuhnya ditanggung oleh Pemda baik melalaui APBD maupun APBN.

"Besaran iuran terlalu kecil dibanding kelompok lain sehingga akan dinaikkan jumlah pembayarannya," tambah Muh Ali.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas