Pencarian 12 Penambang Pongkor Dihentikan, Dilanjut Besok Pagi
Proses pencarian 12 penambang emas tanpa izin (Peti) atau gurandil, di Lubang Kunti, Pongkor dihentikan sementara.
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Proses pencarian 12 penambang emas tanpa izin (Peti) atau gurandil, di Lubang Kunti, di sisi Gunung Butak, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dihentikan pada Selasa (28/10/2015) pukul 17.00 WIB.
Sejak pukul 11.30 WIB, tim evakuasi gabungan dari Polres Bogor, Basarnas, masyarakat, dan tim ERG PT Antam, belum menemukan penambang yang tertimbun longsor.
Proses evakuasi dibantu oleh masyarakat yang juga berprofesi sebagai penambang liar.
"Ini aturan nasional, proses dihentikan pukul 17.00 WIB," kata Kabgops Polres Bogor, Kompol Imron Ermawan kepada TribunnewsBogor.com.
Sebelumnya diberitakan, Seorang penambang emas tanpa izin, mendengar suara teriakan dari balik timbunan longsor pada Selasa (27/10/2015) pukul 17.00 WIB, kemarin.
"Kemungkinan tidak tertimbun, tapi ada di balik timbunan tanah longsoran," kata Joko (48) warga yang juga penambang pada TribunnewsBogor.com.
Berawal dari keyakinan tersebut, sejak Senin (26/10/2015), para penambang berinisiatif membuat jalur alternatif di Lubang Kunti, di sisi Gunung Butak, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
"Masih ada tanda kehidupan, suara minta tolong tapi lemah," ujarnya.
Menggunakan pahat, para penambang menggali tanah.
Terkubur Hidup
Tim DVI Mabes Polri ikut bergabung dalam proses evakuasi 12 gurandil yang terkubur di Lubang kunti, sisi Gunung Butak, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Tim ini diperlukan untuk melakukan identifikasi korban.
"Kami tidak bisa asal menetukan identitas korban," kata Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto, pada TribunnewsBogor.com, Rabu (28/10/2015)
Petugas DVI itu nantinya akan bekerja untuk menyelidiki identitas korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.