Bukannya Beri Contoh Baik, Kepala Dusun Ini Malah Asyik Judi Togel
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 9.000 dan lembar rekapan togel.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Kepala Dusun Krabak, Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Sukimin (57) diringkus polisi gara-gara ketahuan bertaruh judi togel.
Pihak Polres Bojonegoro mempublikasikan penangkapan Sukimin bersama empat tersangka judi judi togel dan erek-erek, Rabu (28/10/2015).
Polisi menangkap Sukimin di sebuah warung di Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu.
Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki mengatakan, Sukimin tertangkap basah saat transaksi judi togel.
Sukimin tak bisa mengelak dan melarikan diri. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 9.000 dan lembar rekapan togel.
“Setelah tertangkap, pelaku dan barang buktinya kami bawa ke Mapolres Bojonegoro untuk diperiksa,” kata Nugroho.
Empat tersangka judi lainnya, dua tersangka judi erek-erek, yaitu, Arifin (40), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo dan Warso (53), warga Desa Bakalan, Kecamatan Tambakrejo.
Mereka menjadi bandar saat ada hiburan, yang tunai yang disita polisi sebesar Rp Rp 634.500 dan dua set alat judi erek-erek.
Dua tersangka judi lainnya, Muslim (43), warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander. Mereka sebagai pengecer judi togel ditangkap di Jalan Raya Mastrip Desa Mojoranu, Kecamatan Dander.
Barang bukti yang disita uang tunai Rp 62.000 dan satu lembar rekapan togel.
“Pengecer lainnya, Samad (48), warga Desa Sambong, Kecamatan Purwosari. Anggota kami menyita Rp 266.000, satu lembar rekapan tombokan togel, dan satu buah ponsel,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.