Nekat! Curi Motor dan Elpiji Terlalu Biasa, 4 Pemuda Ini Curi Burung Polisi
Hingga Kamis (29/10/2015), sekawanan pemuda itu pun harus menjalani pemeriksaan di Mapolres.
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Nekat mencuri burung murai piaraan salah seorang anggota Resmob Polres Kulonprogo, empat pemuda diciduk polisi.
Hingga Kamis (29/10/2015), sekawanan pemuda itu pun harus menjalani pemeriksaan di Mapolres.
Empat orang itu adalah Teguh (19) warga Panjatan, Robi (19) warga Galur, Prasetyo (23) dan Heru (21) warga Kecamatan Pengasih.
Hasil pemeriksaan sementara, ternyata para pemuda itu telah melakukan sejumlah pencurian di beberapa lokasi.
Selain beraksi mencuri burung murai di wilayah Temon yang membuat mereka tertangkap, para pemuda itu diduga juga pernah mencuri dua unit sepeda motor, keyboard, bahkan tabung elpiji.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Anton, mengatakan burung murai hasil curian mereka ternyata telah dijual di wilayah Panjatan.
Kepolisian yang mendapat laporan itu langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan.
Polisi juga mendatangi lokasi dijualnya burung tersebut.
"Petunjuk kami kumpulkan dan diduga kuat mereka lah pelakunya. Kami langsung tangkap mereka," kata Anton, Kamis (29/10/2015).
Menurut Anton, pengakuan bahwa mereka juga pernah mencuri sepeda motor juga ditindaklanjuti. D
ua unit sepeda motor itu kemudian dapat diamankan dalam kondisi sudah 'pretelan'.
Diduga, mereka juga telah menjual sebagian onderdil sepeda motor itu.
"Kami kembangkan terus, ternyata mereka juga mencuri tiga tabung elpiji dan keyboard. Jadi kini kami masih kembangkan lagi kasus ini," lanjutnya.