Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rp 25 Juta Sudah Disetor, Anak Tak Kunjung Jadi PNS

Syaratnya harus memberikan jaminan uang senilai Rp 25 juta, keduanya pun sepakat.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Rp 25 Juta Sudah Disetor, Anak Tak Kunjung Jadi PNS
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Lugas Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA  -  Gede Putu Sukeragia (49) asal Banjar Dinas Kanginan, Desa/Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali merasa ditipu temannya, Gusti Ngurah Adnyana (60) asal desa yang sama.

Uangnya senilai Rp 25 juta hilang dibawa temannya tersebut.

Kejadiannya bermula ketika korban menginginkan anaknya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan tanpa alasan, profesi PNS selama ini banyak diminati karena dapat memberikan jaminan kesejahteraan.

Namun menjadi PNS bukanlah perkara mudah karena banyak tahapan seleksi ketat yang harus dilalui.

Korban lantas memiliki pemikiran untuk menempuh jalur singkat.

BERITA REKOMENDASI

Kebetulan pelaku yang sudah lama dikenalnya pernah berujar bisa membantu anaknya untuk menjadi PNS.

Syaratnya harus memberikan jaminan uang senilai Rp 25 juta, keduanya pun sepakat.

Namun saat pengumuman kelulusan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), anaknya tidak tercantum dalam daftar peserta yang lolos seleksi.

Korban lantas meminta kembali uang yang telah diberikannya kepada pelaku.

Namun pelaku enggan memberikannya.


Merasa ditipu, korban melaporkannya ke polisi.

Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Made Agus Widarma Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Di antaranya memeriksa keterangan saksi-saksi, termasuk korban dan pelaku.

“Masih kami tangani lebih lanjut, karena laporannya baru masuk, dengan masih memintai keterangan korban termasuk keterangan dari pelaku juga. Akibat kejadian ini, korban telah mengalami kerugian hingga Rp25 juta,” kata Widarma Putra.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas