Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Evakuasi Dihentikan, Keluarga Sembilan Penambang Tandatangani Surat Pernyataan

Dengan bukti surat pernyataan itu, penghentian proses evakuasi dianggap sah dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Evakuasi Dihentikan, Keluarga Sembilan Penambang Tandatangani Surat Pernyataan
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Warga dikumpulan di PT Antam setelah proses evakuasi terhadap korban belasan penambangan liar yang tertimbun longsor di hentikan, Kamis (29/10/2015 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWS.COM, NANGGUNG  -  Keputusan penghentian proses evakuasi di Lubang Kunti, Blok Longsoran, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dikuatkan dengan surat pernyataan dari keluarga korban.

Keluarga korban yang ikut mencari sembilan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), terpaksa mengikhlaskan kerabatnya tidak ditemukan.

"Semua keluarga silahkan menandatangani surat pernyataan untuk pertanggung jawaban," kata Danramil 0621/Nanggung, Kapten Inf. Choirudin.

Surat pernyataan yang ditulis secara manual, serta dilengkapi materai Rp6.000 ditandatangani oleh keluarga.

"Saya keluarga korban atas Nama ...menyetujui proses evakuasi dihentikan," isi dari surat pernyataan tersebut.

Dengan bukti surat pernyataan itu, penghentian proses evakuasi dianggap sah dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas